Kasus Kecelakaan Kerja Masih Tinggi, BPJAMSOSTEK Jakarta Cilincing Bayar JHT di 2021 Sebesar Rp248 M

Kasus Kecelakaan Kerja Masih Tinggi, BPJAMSOSTEK Jakarta Cilincing Bayar JHT di 2021 Sebesar Rp248 M

26 Jan 2022

Bagikan



Selasa, 25 Januari 2022


Dirut BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo (kemeja Putih) bersama Dirjen PHI Jamsos Kemenaker Indah Anggoro Putri, Ketua Apindo Hariyadi B. Sukamdani dan Dirut Bank BTN Heru Koesmahargyo. (Ist/Humas BPJAMSOSTEK)


JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tahun 2021 BPJamsostek Jakarta Cilincing membayarkan Rp248M kepada lebih dari 9300 peserta. 


Lebih lanjut angka ini akan bertambah dengan pembayaran klaim jaminan lainnya, ungkap Haryani selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cilincing.


“Prinsipnya, BPJamsostek mampu membayar hak seluruh peserta yang ingin mengambil klaim JHT asalkan sesuai dengan persyaratan yang sudah diatur pemerintah, " tambah Haryani.


Syaratnya adalah membawa Kartu kepesertaan BP Jamsostek, e-KTP atau KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), Buku tabungan, Surat keterangan berhenti bekerja, surat pengalaman kerja, surat perjanjian kerja, atau surat penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) serta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika punya.



Kecelakaan Kerja Tinggi


Kasus Kecelakaan Kerja di BPJamsostek masih terbilang tinggi yakni diangka 266 kasus dengan jumlah klaim yang dibayarkan sebesar lebih dari 3M. 



“Untuk itu kami sebagai Badan Hukum Publik, BPJamsostek terus mengingatkan kepada semua pelaku usaha baik yang bekerja di perusahaan maupun yang mandiri untuk segera mendaftarkan pekerjanya ataupun dirinya di BPJamsostek Jakarta Cilincing agar kedepan tidak perlu khawatir jika terjadi resiko kerja,” ungkap Haryani


Kasus Kematian di tahun 2021 mencapai lebih dari 450 peserta, dan jaminan pensiun yang sudah dibayarkan hingga 31 desember 2021 hampir mendekati 3M untuk lebih dari 2100 peserta.


Daftarkan Secara Online


Untuk mengambil klaim, kami menyarankan agar peserta melakukan dengan cara online tidak perlu ke datang ke kantor cabang hanya tinggal meLakukan registrasi melalui lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id


BuiKemudian Isi data pada halaman situs tersebut, dan unggah semua persyaratan dokumen serta foto diri peserta dengan format JPG, JPEG, PNG, dan PDF dengan ukuran maksimal 6 megabyte (Mb).


Setelah itu dapatkan konfirmasi data pengajuan, kemudian klik Simpan, Lalu, tunggu jadwal wawancara secara online yang akan dikirim melalui email pengaju.


"Petugas akan menghubungi dan memverifikasi melalui sambungan video call dan peserta akan menerima saldo JHT di rekening yang terdaftar," Tambah haryani.(tri)

Selamat Datang di
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK
Hey there! Any question?
Hello!
20m ago
Hey! Would you like to talk sales, support, or anyone?
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.
Where can I get some?
The standard chuck...
There are many variations of passages of Lorem Ipsum available
Just now, Not seen yet
  • Hats
  • T-Shirts
  • Pants
Mohon Tunggu