BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto Sosialisasi ke PWI
Pentingnya Jaminan Sosial
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto Sosialisasi ke PWI
Reporter : Misti Prihatini
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto, Zulkarnain Mahaging saat sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan di Sekretariat PWI Mojokerto.
Mojokerto (beritajatim.com) – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) ke-76, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada wartawan di Mojokerto. Ini menyusul, tahun 2022 BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto menargetkan jumlah peserta di Kabupaten Mojokerto sebanyak 40 persen dari 28,75 persen.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto, Zulkarnain Mahaging mengatakan, peringatan HPN ke-76 menjadi moment bagus untuk hubungan yang lebih baik antara BPJS Ketenagakerjaan dengan wartawan. “Alhamdulilah ada kesepakatan, teman-teman PWI yang belum ikut program BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya, Rabu (9/2/2022).
Masih kata Zulkarnain, di wilayah Mojokerto raya setidaknya ada 2.700 perusahaan yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Data BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto per 31 Desember 2021, di Kota Mojokerto, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan ada sebanyak 29.700 peserta dari 54.908 jumlah pekerja atau 54,09 persen.
“Sementara di Kabupaten Mojokerto dari 460.045 pekerja, sebanyak 132.227 pekerjaan menjadi peserta atau 28,75 persen. Tugas kami di tahun 2022 ini, dengan stockherder terkait khususnya di Kabupaten Mojokerto, bersama pemerintah meningkatkan jumlah kepersertaan dari 28,75 persen, target kami 40 persen,” katanya.
Yakni dengan cara sinergi bersama stockherder terkait, mulai dari pemerintah, kejaksaan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan lembaga lainnya. Karena, tegas Zulkarnain, ada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Inpres Nomor 2 diintruksikan oleh Presiden Joko Widodo ke semua lembaga dan kementerian termasuk Gubenur, Bupati, Wali Kota untuk mengoptimalisasi tadi. Karena negara memastikan, negara hadir untuk melindungi warganya. Jangan sampai ada warganya yang sakit, celaka, meninggal, berhenti kerja tidak ada jaminannya,” katanya.
Ada sanksi administrasi bagi perusahaan yang tidak mengikutsertakan karyawan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Yakni tidak mendapatkan layanan publik berupa perizinan, Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Zulkarnain menegaskan, macam-macama alasan perusahaan di Kabupaten Mojokerto tidak mengikutsertakan karyawan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Macam-macam alasannya, ada yang tidak tahu, ada yang karena pandemi Covid-19. Wajib karena negara memastikan semua warganya harus mendapatkan haknya atas jaminan sosial. Per 1 Februari ini, ada satu program baru BPJS Ketenagakerjaan yakni Jaminan Kehilangan Pekerja (JKP) yang syarat harus mengikuti 4 program sebelumnya,” jelasnya.
Zulkarnain menambahkan, untuk perusahaan besar minimal empat program. Sementara untuk perusahaan mikro minimal tiga program. Menurutnya, tidak semua peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto mengikuti empat program tersebut karena sesuai kategori perusahaan masing-masing.
“Tidak semuanya karena kan ada yang kecil mikro, ada yang ikut 2 program. Jadi yang ikut JKP itu, data kami itu sekitar 54 ribu orang di Mojokerto raya. Untuk JKP nantinya, BPJS Ketenagakerjaan tidak akan menarik iuran baru, tapi melakukan rekomposisi iuran dari empat program tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Mojokerto, Sholahuddin Wijaya mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto terkait sosialisasi pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan untuk wartawan di Mojokerto. “Program ini sangat penting bagi wartawan, mengingat jam kerja kita 25 jam dalam sehari,” lanjutnya.
Sehingga, wartawan anggota PWI Mojokerto akan segera dilakukan pendataan. Bagi mereka yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, lanjut wartawan televisi nasional ini, akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui PWI Mojokerto. [tin/but]
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK