Pemerintah Didorong Beri Subsidi Iuran Dana Pensiun Pekerja
Iqbal Dwi Purnama
Tercatat hanya 5 persen dari 45 juta orang pekerja lanjut usia pada 2035 mendatang yang memiliki dana pensiun yang layak.
Pemerintah Didorong Beri Subsidi Iuran Dana Pensiun Pekerja (FOTO: MNC Media)
IDXChannel - Tercatat hanya 5 persen dari 45 juta orang pekerja lanjut usia pada 2035 mendatang yang memiliki dana pensiun yang layak, terutama mereka yang bekerja di perusahaan swasta.
Ketua Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Suheri menyarankan pemerintah agar memberikan subsidi kepada para pekerja untuk membayar iuran dana pensiun. Terutama untuk mereka yang bekerja di perusahaan swasta.
Suheri menjelaskan kalau perusahaan mengikutsertakan seluruh karyawannya memiliki dana pensiun akan menjadi berat bagi perusahaan. Terutama untuk perusahaan-perusaah kecil dan menengah. Karena tentunya si perusahaan akan mengeluarkan biaya untuk menanggung iuran dana pensiun.
Sedangkan jika dibebankan seluruhnya kepada karyawan untuk membayarkan 3 persen dari pendapatannya untuk dana pensiun juga tergolong berat, terlebih di masa pandemi covid 19.
"Atau disubsidi oleh pemerintah, yang 2 persen disubsidi oleh pemerintah, 1 persen dari karyawan," ujar Suheri pada Market Review IDXChanel, Selasa (1/3/2022).
Oleh sebab itu menurutnya jika perusahaan tidak menanggung beban membayarkan iuran karyawan untuk dana pensiun, maka akan banyak perusahan yang bersedian mendaftarkan karyawannya kedalam BPJS Ketenagakerjaan.
"Dengan itu mungkin seluruh karyawan Indonesia akan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan," lanjtunya.
Sebab menurut Suheri saat ini masih banyak perusahaan yang masih enggan mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan. Karena takut untuk menanggung iuran dana pensiun untuk karyawannya.
"Karena kan perusahaan kalau daftar ke BPJS Ketenagakerjaan khususnya jaminan pensiun, maka dia otomatis dibebankan 2 persen dari gaji karyawan, oleh karena itu mungkin mereka tidak punya, yasudah tidak didaftarkan, oleh karena itu kalau kita lihat jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan juga sedikit," lanjut Suheri.
Sedangkan kalau seandainya di subsidi oleh pemerintah sebesar 2 persen untuk membayarkan dana pensiun maka kemungkinan akan banyak perusahaan yang akan mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan. (RAMA)
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK