Lindungi Petani Sawit, Apkasindo Ketapang Gandeng BPJS Ketenagakerjaan
Oleh: Hermanta Editor: Hermanta
KBRN, Pontianak : Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan bertekad meningkatkan kesejahteraan petani di wilayah kerjanya.
Kerjasama ini penting dilakukan karena petani sawit sangat rentan terjadinya kecelakaan saat beraktivitas, diantaranya kecelakaan yang diakibatkan peralatan pertanian maupu bahaya lainnya selama menjalankan pekerjaannya.
"Kita akan membangun kolaborasi bersama demi meningkatkan kesejahteraan petani, terkhusus untuk anggota Apkasindo di Ketapang. Akan tetapi, kita juga akan mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan ini kepada para petani sawit mandiri di Kabupaten Ketapang," kata Ketua DPD Askapindo Kabupaten Ketapang Nurkholis, Sabtu (5/3).
Deputi Direktur Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Rini Suryani saat menggelar pertemuan dengan pengurus Apkasindo di salah satu rumah makan di Desa Sukaharja, Ketapang menyampaikan langsung rencana kerjasama itu. Pada kesempatan tersebut, Rini menyampaikan lima program jaminan sosial BPJS Ketenegakerjaan untuk pekerja dalam menghadapi berbagai risiko, baik saat bekerja maupun sudah tidak bekerja.
Kelima program tersebut meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Lebih lanjut Rini menjelaskan, untuk mendapatkan manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tersebut, peserta Bukan Penerima Upah (BPU) seperti petani mandiri, nelayan, pedagang, tukang ojek dapat melakukan pembayaran iuran minimal mulai dari Rp 16.800 per bulan.
Sementara untuk program Jaminan Hari Tua Rp36.800 per bulan dimana Rp20.000 menjadi tabungan setiap bulannya.Rini mencontohkan jika pekerja mengalami risiko sosial meninggal dunia karena sakit, maka yang mendapatkan jaminan itu adalah ahli waris sebesar Rp 42.000.000 juta.
"Tapi itu, bila sudah menjadi peserta lebih dari 3 tahun. Kemudian jika peserta meninggal dunia maka anak ahli waris juga bisa mendapatkan beasiswa untuk 2 orang anak sebesar Rp174.000.000 juta dengan rincian Rp1.500.000 per tahun bagi setiap anak untuk tingkat pendidikan SD, Rp2.000.000per tahun untuk anak tingkat pendidikan SMP, kemudian Rp 3.000.000 per tahun bagi anak untuk tingkat pendidikan SMA dan Rp 12.000.000 juta per tahun bagi setiap anak untuk tingkat pendidikan Perguruan Tinggi," jelas Rini.
Rini menuturkan, apabila peserta mengalami resiko kecelakaan kerja maka manfaat yang didapat adalah perawatan medis yang sesuai indikasi medis. Begitu juga apabila peserta mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia maka ahli waris mendapatkan manfaat santunan kecelakaan kerja sebesar 48 kali gaji yang dilaporkan, serta uang pemakaman sebesar Rp 10.000.000 juta dan manfaat berkala yang diambil sekaligus sebesar Rp 12.000.000 ditambah manfaat beasiswa untuk 2 orang anak.
Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ketapang Julianto menambahkan akan lebih berkoordinasi dengan Apkasindo Ketapang untuk memperkenalkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada anggota Apkasindo.
"Sebagai tahap awal, kami ingin memperkenalkan program BPJS Ketenagakerjaan kepada para pengurus Apkasindo Ketapang sehingga pengurus Apkasindo mengetahui manfaat program-program dari BPJS Ketenagakerjaan, dan kami juga akan memberikan penjelasan kepada anggota-anggota lainnya, agar ikut terlindungi," tambahnya.
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK