BPJS Ketenagakerjaan Beri Bank NTB Syariah Penghargaan Kategori Perusahaan Besar

BPJS Ketenagakerjaan Beri Bank NTB Syariah Penghargaan Kategori Perusahaan Besar

21 Mar 2022

Bagikan


BPJS_Ketenagakerjaan_Beri_Bank_NTB_Syariah_Penghargaan_Kategori_Perusahaan_Besar.html



Lombok Barat – Bank NTB Syariah mendapat penghargaan khusus dari BPJS Ketenagakerjaan atau yang sekarang disebut BPJAMSOSTEK, karena memberikan perlindungan asuransi sosial kepada sebanyak 3.000 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Provinsi NTB.


Penghargaan diberikan kepada Bank NTB Syariah dalam kategori perusahaan besar. Diterima langsung oleh Direktur Utama Bank NTB Syariah, H. Kukuh Raharjo. Penghargaan diserahkan oleh Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, didampingi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo pada pembukaan NTB Inovtex Expo 2022 di komplek STIPark di Banyumulek, Lombok Barat, Jumat, 18 Maret 2022. Pada kesempatan itu, Menteri Koperasi dan UKM RI, Teten Masduki juga turut menyaksikan, bersama seluruh unsur lainnya.


Anggoro Eko Cahyo memberikan apresiasi kepada Direktur Utama Bank NTB Syariah, yang telah membijaksanai untuk mengikutsertakan sebanyak 3.000 pelaku UMKM terdaftar sebagai kepesertaan di BPJamsostek untuk mendapat perlindungan sosial selama menjadi peserta.


Anggoro memaparkan manfaat kepesertaan BPJamsostek, peserta yang mengalami kecelakaan, biaya berobatnya di rumah sakit akan ditanggung sampai sembuh, senilai tak terhingga.


Jika meninggal dunia, akan diberikan santunan kepada ahli waris sebesar Rp42juta dengan rincian santunan kematian dari Rp16,2juta menjadi Rp20juta, santunan berkala dari Rp 4,8juta menjadi Rp 12juta dan biaya pemakaman dari Rp 3juta menjadi Rp 10juta.


Beasiswa Rp 174 juta untuk 2 orang anak dengan rincian jenjang TK sampai SD Rp 1,5juta/tahun/anak, jenjang SMP Rp 2juta/tahun/anak, jenjang SMA Rp 3juta/tahun/anak dan Perguruan Tinggi Rp 12juta/tahun/anak.


Sementara itu, Direktur Utama Bank NTB Syariah mengatakan, pihaknya saat ini telah membuat satu terobosan program mengalihkan risiko sosial kepada BPJamsostek untuk menjaga kelangsungan usahanya.


‘’UMKM ini masuk kategori pekerja informal. Kalau pekerja formal sudah ada yang cover risiko sosialnya. Nah mereka ini kan memiliki keluarga, kalau terjadi sesuatu dan lainnya,  siapa yang bisa meringankannya. Itulah sebabnya 3.000 UMKM yang notabenenya nasabah Bank NTB Syariah ini dijaminkan ke BPJamsostek,’’ katanya.


“Kita lindungi risiko sosialnya, dengan cara mendaftarkannya ke BPJamsostek. Di subsidi penuh preminya setiap bulan. Kita alokasikan dana promosi dan CSR kita kesini,’’ imbuhnya.


Sebagai nasabah, bagi hasil yang diterima dari para UMKM ini disisihkan untuk perlindungan yang lebih besar. Mereka diberikan perlindungan selama satu tahun ke depannya. Selain UMKM, Bank NTB Syariah juga memberikan bantuan sektor informal yang bukan nasabahnya. Total seluruhnya yang diasuransikan ke BPJamsostek sekitar 12 ribu orang. Jumlah yang diasuransikan ini tidak sedikit.


“Semakin besar kita bersedekah, Allah akan kasi yang lebih besar lagi,” demikian Kukuh meyakininya

Selamat Datang di
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK
Hey there! Any question?
Hello!
20m ago
Hey! Would you like to talk sales, support, or anyone?
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.
Where can I get some?
The standard chuck...
There are many variations of passages of Lorem Ipsum available
Just now, Not seen yet
  • Hats
  • T-Shirts
  • Pants
Mohon Tunggu