
BPJS Ketenagakerjaan Perpanjangan Kerja Sama dengan Kejari Sumba Timur
timesindonesia
BPJS Ketenagakerjaan Perpanjangan Kerja Sama dengan Kejari Sumba Timur
Untuk melindungi para pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Sumba Timur telah menjalin kembali perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumba Timur NTT.
Hal itu untuk memudahkan BPJS Ketenagakerjaan dalam berkoordinasi dengan Kejaksaan dalam hal penegakan kepatuhan pemberi kerja dan pemenuhan seluruh hak-hak para pekerja khususnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sesuai ketentuan Undang-undang yang berlaku.
Penandatangan PKS ditandatangani oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Induk NTT Christian Natanael dan Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Timur disaksikan langsung Bupati Sumba Timur Drs. Khristofel Praing, M.Si dan Asisiten Deputi BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua (BANUSPA) Armada Kaban.
Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja di Tengah Tantangan Global
Kamis, 17 Aprli 2025

Kecelakaan Kerja Pembangunan Jetty, Perusahaan Diduga Lalai
Kamis, 17 Aprli 2025
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK




