BPJS Ketenagakerjaan Perpanjangan Kerja Sama dengan Kejari Sumba Timur
timesindonesia
BPJS Ketenagakerjaan Perpanjangan Kerja Sama dengan Kejari Sumba Timur
Untuk melindungi para pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Sumba Timur telah menjalin kembali perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumba Timur NTT.
Hal itu untuk memudahkan BPJS Ketenagakerjaan dalam berkoordinasi dengan Kejaksaan dalam hal penegakan kepatuhan pemberi kerja dan pemenuhan seluruh hak-hak para pekerja khususnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sesuai ketentuan Undang-undang yang berlaku.
Penandatangan PKS ditandatangani oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Induk NTT Christian Natanael dan Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Timur disaksikan langsung Bupati Sumba Timur Drs. Khristofel Praing, M.Si dan Asisiten Deputi BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua (BANUSPA) Armada Kaban.
Berita Terkait
PT Timah Tbk Berikan BPJS Ketenagakerjaan untuk 77 Nelayan dan Petani di Kepulauan Meranti
Kamis, 16 Januari 2025
Disnakertrans Sulsel Dorong Edukasi K3 dan Kepatuhan Perusahaan Cover BPJS-TK untuk Pekerja
Kamis, 16 Januari 2025
Sulteng Raih Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan Terbaik Tingkat Nasional
Kamis, 16 Januari 2025
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Hadiri Peringatan Hari Desa
Kamis, 16 Januari 2025
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK