Ketua LPM Gunung Samarinda Daftarkan 56 Anggotanya ke BPJS Ketenagakerjaan
Program Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian
BALIKPAPAN - Di penghujung bulan suci Ramadan, Ketua LPM Gunung Samarinda, Halili Adi Negara berinisiatif memberikan perlindungan para kru kepengurusannya dengan asuransi kecelakaan kerja.
Ya, sebanyak 56 pengurus LPM Gunung Samarinda telah didaftarkan Halili Abdi Negara ke BPJS Ketenagakerjaan dalam program, perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Dan pada Senin (25/4/2022) pagi, di kantor Sekretariat LPM Gunung Samarinda, 56 buah kartu BPJS tersebut diserahkan langsung Halili Adi Negara ke kepengurusannya, didampingi Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan, Rony Setyawan, dan disaksikan langsung oleh Ketua DPD Asosiasi LPM Kota Balikpapan, H. Damanhuri.
"Jadi ini berguna bagi anggota kami untuk perlindungan, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat melaksanakan aktivitas melayani masyarakat kelurahan Gunung Samarinda," ungkap Ketua LPM Gunung Samarinda, Halili Adi Negara seusai penyerahan kartu BPJSTK tersebut.
Kemudian kata Halili, mengaca pada kejadian yang lalu, dimana anggotanya pernah mengalami insiden patah kaki saat melaksanakan fogging keliling di wilayahnya.
"Jadi mengingat kejadian waktu itu, dari dulu ingin saya ikutkan ke pengurus. Apalagi kami sering aktif lakukan fogging hingga sembilan kali sehari," ujarnya.
Pun begitu, perlindungan bersifat jangka panjang akhirnya diberikannya, sehingga dengan bentuk kepedulian tersebut dapat membangun motivasi dan memberikan semangat tim nya dalam bertugas.
"Kami ini kan pekerja sosial, jadi ketika ada insiden kami mengobati sendiri. Maka dari itu saya daftarkan saja tim saya ke BPJS ini, agar jika terjadi hal tidak diinginkan, perobatan kami akan ditangani hingga pulih," sambungnya.
Selanjutnya, Halili pun juga berupaya mendaftarkan para RT-RT Kelurahan Gunung Samarinda yang belum memiliki kartu tersebut. Diharapkannya agar ketua RT yang sedang melayani warganya dapat tercover perobatannya jika terjadi insiden.
"Setelah ini, mudah-mudahan RT yang belum punya nanti saya ajak bergabung dan daftarkan juga. Dan untuk dananya Inshaa Allah semua dari kami (LPM Gunung Samarinda)," ujar Halili.
Ditempat yang sama, Ketua DPD Asosiasi LPM Kota Balikpapan, H. Damanhuri mengaspresiasi program yang dicanangakan Halili ke kepengurusannya. Ia pun berharap hal itu dapat menjadi percontohan bagi setiap LPM di lingkungan Balikpapan.
"Dan ini bisa menjadi embrio bagi Balikpapan, bukan hanya LPM, tapi kalau perlu juga lembaga-lembaga masyarakat yang lain juga ikut program seperti itu," sambungnya.
"Ini adalah sesuatu yang positif guna memberikan perlindungan bagi anggota LPM dan masyarakat. Dan diharapkan kedepannya dikuatkan lagi kerjasamanya dengan BPJS, karna ini menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat," tambahnya.
Sementara itu Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Rony Setiawan selaku Pps. Kepala Kantor menjelaskan, ketika ada insiden saat bertugas, maka akan ditanggung biaya perobatannya hingga pulih.
"Untuk setorannya Rp 16.800 per-orang, itu sudah termasuk dua program yang kami berikan, JKK dan JKM." terangnya.
Ia menambahkan, jika meninggal dunia, maka akan diberikan santunan per-orang Rp 42 juta ke ahli warisnya.
Untuk diketahui, kartu peserta tersebut juga diberikan kepada empat orang warga yang berprofesi sebagai pedagang pasar ramadan di Kelurahan Gunung Samarinda. (pus/adv)
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK