BPJS Ketenagakerjaan Sumedang Serahkan Santunan JKM Kepada Pelaku UMKM
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang Dessy Sriningsih bersama Kepala Dinas UMKM Sumedang, Hari Tri Santosa menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dengan total Rp42.000.000 kepada ahli waris pelaku UMKM (Foto Istimewa)
INISUMEDANG.COM – Tak hanya pekerja kantoran dan karyawan, Pelaku UMKM, pekerja harian lepas dan wiraswasta juga bisa menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Kemarin, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang Dessy Sriningsih bersama Kepala Dinas UMKM Sumedang, Hari Tri Santosa menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dengan total Rp42.000.000 kepada ahli waris pelaku UMKM, Mamah di halaman Gedung Negara, Sumedang.
Ahli waris Mamah mengatakan bahwa almarhumah ibunya bekerja sebagai prudosen kripik singkong (pelaku UMKM). Dengan adanya program jaminan kematian di BPJS Ketenagakerjaan, ahli waris merasa sangat terbantu dengan adanya manfaat perlindungan jaminan sosial ini.
“Terimakasih BPJAMSOSTEK, dengan adanya program seperti ini kami merasa sangat terbantu, Semoga BPJAMSOSTEK Semakin berkembang dan pelayanan klaim sangat cepat berkas diserahkan hari Senin dan di hari Rabu sudah saya terima,” ujar ahli waris.
Sementara itu, Dessy Sriningsih selaku Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Sumedang menyampaikan turut berbela sungkawa atas meninggalnya Ibu Mamah. Santunan ini pastinya tidak mengganti sosok alm, tapi santunan ini bisa memberikan harapan untuk bisa melanjutkan kehidupan keluarga yang ditinggalkan dan bisa bermanfaat bagi keluarga almarhumah.
“Kami turut berduka atas meninggalnya Almarhumah Ibu Mamah. Semoga santunan ini dapat meringankan beban sosial dari ahli waris”, ujar Dessy.
Dessy menjelaskan bahwa setiap pekerjaan mempunyai resiko masing-masing dan oleh karena itu BPJAMSOSTEK hadir untuk dapat memberikan perlindungan jika suatu saat resiko-resiko itu datang.
“Kami sangat mengapresiasi atas hubungan baik yang telah terjalin dengan Dinas UMKM Sumedang yang sudah terlibat aktif dan mendorong UMKM yang ada di Suemdang untuk dapat terlindungi program BPJAMSOSTEK. Kami berharap agar semua UMKM yang belum terlindungi BPJAMSOSTEK dapat mendaftarkan diri sebagai peserta BPJAMSOSTEK,” pungkas Dessy.
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK