Ratusan petugas sensus di Kabupaten Tangerang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Tangerang (ANTARA) - Sebanyak 519 petugas sensus penduduk dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tangerang, Banten telah terdaftar sebagai peserta program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) agar terlindungi dari risiko kerja di lapangan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pasar Kemis, Wahyu Nurhayati di Tangerang, Senin mengatakan bahwa para petugas sensus ini yang telah terdaftar dalam program BPJAMSOSTEK akan mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan kematian.
"Keuntungan dari program BPJS Ketenagakerjaan yang diikuti petugas sensus ini terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," katanya.
Ia menuturkan, sesuai undang-undang nomor 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional (SJSN) dan undang-undang nomor 24 tahun 2011, maka BPJS Ketenagakerjaan mempunyai fungsi sebagai penyelenggara jaminan sosial dan bukti negara hadir melindungi masyarakatnya dari resiko sosial ekonomi saat bekerja.
Petugas sensus tersebut akan mendapatkan jaminan apabila mengalami resiko kecelakaan dalam bekerja dengan mendapatkan pengobatan dan perawatan di rumah sakit pemerintah kelas 1 sampai sembuh total dengan tanpa batasan biaya (Unlimited), penggantian biaya transportasi, santunan tidak mampu bekerja, dan santunan cacat.
"Selain itu jika sampai meninggal dunia pada kecelakaan kerja, maka akan mendapat santunan sebesar Rp194 jutaan ditambah dengan manfaat beasiswa maksimal Rp174 jutat. Selain itu jika petugas meninggal bukan karena kecelakaaan kerja selama masa tugas maka ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta," ungkap dia.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Tangerang Husin Maulana menyebutkan jika selama ini pihaknya sangat mendukung dengan adanya program BPJS Ketenagakerjaan dari pemerintah.
Karena, menurut dia, selama proses sensus oleh petugas BPS membutuhkan mobilitas yang cukup tinggi sehingga rentan terjadi hal-hal yang mengancam keselamatan petugas di lapangan.
"Maka sudah semestinya petugas sensus diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan supaya tetap aman dan terlindungi," tutur dia.
Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor : Sambas
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK