BPJAMSOSTEK Ajak Seluruh Pekerja dan Pemberi Kerja Terlindungi Program Jaminan

BPJAMSOSTEK Ajak Seluruh Pekerja dan Pemberi Kerja Terlindungi Program Jaminan

6 Jun 2022

Bagikan

Surabaya, InfoPublik - Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo, mengajak kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.


Hal ini tentu agar memberi ketenangan pada keluarga di rumah dan berujung pada masyarakat Jawa Timur yang lebih produktif dan sejahtera.


Dijelaskan Anggoro, BPJamsostek merupakan institusi yang diberikan mandat oleh Undang-Undang untuk menyelenggarakan 5 program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya, yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).


Anggoro melanjutkan, jumlah tenaga kerja yang terlindungi BPJamsostek di Provinsi Jawa Timur per April 2022 masih berada pada kisaran 27%.


Sedangkan menurut data dari BPJamsostek, total pembayaran manfaat kepada peserta dari seluruh program selama bulan Mei 2021 hingga Mei 2022 di Provinsi Jawa Timur senilai Rp6,1 triliun dengan jumlah kasus sebanyak 523.000 lebih kasus.


Sedangkan untuk bantuan beasiswa pendidikan anak dengan periode yang sama sebesar Rp31,3 miliar untuk 10.514 anak.


Ia berterimakasih atas dukungan dari pemerintah pusat dan daerah, serta kesadaran yang tinggi dari perusahaan atau badan usaha dalam mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJamsostek.


"Beberapa waktu lalu santunan manfaat program BPJamsostek secara simbolis kepada 10 peserta, di Surabaya, manfaat diberikan kepada keluarga dari peserta yang meninggal dunia hingga bagi peserta yang mengalami PHK,” terang Anggoro, melalui siaran persnya, Sabtu (4/6/2022).


Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Deny Yusyulian, mengatakan penyerahan santunan kepada ahli waris yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI adalah salah satu bentuk bukti nyata komitmen pemerintah dalam hal mensejahterakan seluruh pekerja Indonesia.


Santunan yang diberikan akan sangat bermanfaat bagi ahli waris. Untuk itu pentingnya keikutsertaan diri dalam program BPJamsostek adalah hal dasar yang wajib dimiliki seluruh pekerja.


Bukan hanya memberikan kepastian perlindungan, tetapi juga memberikan jaminan manfaat kepada ahli waris peserta.


Semoga dengan adanya pemberian simbolis ini menumbuhkan kesadaran seluruh pekerja dan pemberi kerja terutama di Jawa Timur agar melindungi seluruh pekerjanya dengan program BPJamsostek.


"Hal ini juga sebagai bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi rakyat,” kata Deny.(MC Diskominfo Prov Jatim/non-her/toeb )

Selamat Datang di
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK
Hey there! Any question?
Hello!
20m ago
Hey! Would you like to talk sales, support, or anyone?
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.
Where can I get some?
The standard chuck...
There are many variations of passages of Lorem Ipsum available
Just now, Not seen yet
  • Hats
  • T-Shirts
  • Pants
Mohon Tunggu