BPJAMSOSTEK-PDAM Kota Madiun Jamin Kesejahteraan 1.144 Pekerja Rentan
KOTA, Jawa Pos Radar Madiun – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Madiun kembali menjalin kerja sama dengan PDAM Tirta Taman Sari. Bertempat di Srasadesa, kedua belah pihak sepakat untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan di Kota Madiun.
Total ada 1.144 pekerja yang dicover BPJamsostek melalui CSR PDAM Kota Madiun. Para pekerja itu terdiri dari penggali makam, penarik sampah, marbot masjid, guru TPA dan masih banyak lagi yang lainnya.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Madiun Honggy Dwinanda Hariawan mengatakan, dengan menjadi peserta BPJamsostek, para pekerja rentan itu bakal mendapat jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Sehingga, ketika terjadi hal-hal yang tak diinginkan bisa langsung mendapat santunan jaminan dari BPJamsostek. ‘’Jika suatu saat mereka mengalami musibah ketika bekerja, BPJS Ketenagakerjaan akan menjamin kesejahteraanya,’’ katanya, Rabu (8/6).
Lebih lanjut, dia menyatakan BPJamsostek terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh peserta. Bahkan, dalam program ini evaluasi bakal terus dilakukan oleh wali kota Maidi untuk menjamin kesejahteraan warga Kota Madiun. (afi/her/*)
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK