BPJAMSOSTEK membiayai perawatan peserta tanpa batas biaya

BPJAMSOSTEK membiayai perawatan peserta tanpa batas biaya

17 Jun 2022

Bagikan

Manado (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) siap membiayai tanpa batas semua perawatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja.


"BPJAMSOSTEK memberikan perlindungan bagi tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja tanpa ada batasan biayanya," kata Kepala BPJAMSOSTEK Sunardy Syahid di Manado, Jumat.


Sunardy mengatakan jadi bagi perusahaan maupun tenaga kerja tidak ada ruginya menjadi peserta BPJAMSOSTEK.


"Hal ini memang keharusan bagi pemilik perusahaan untuk daftarkan tenaga kerjanya, karena diatur dalam undang-undang, tapi akan sangat membantu pihak perusahaan jika terjadi sesuatu pada karyawannya," jelasnya.


Dia mengatakan tenaga kerja merupakan aset perusahaan yang harus dijaga, salah satu memberikan perlindungan melalui BPJAMSOSTEK baik jaminan kematian (JKM), jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan hari tua (JHT) dan jaminan pensiun (JP).


Sunardy memberikan contoh kasus insiden di lalu lintas menjadi salah satu penyumbang angka kecelakaan kerja di Indonesia. Dari ribuan kasus yang terjadi, salah satunya dialami oleh Prantino pada akhir tahun 2016 silam.


Pria yang berprofesi sebagai karyawan perusahaan perkebunan di Pekanbaru tersebut mengalami sebuah kejadian tragis saat motor yang dikendarainya bertabrakan dengan pengendara lain ketika perjalanan pulang dari tempat kerjanya.


Akibat dari insiden tersebut Prantino harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami cedera parah pada saraf tulang belakangnya. Hingga saat ini dirinya telah melalui 18 kali tindakan medis dan masih dirawat di ruang ICU Eka Hospital Pekanbaru.


Beruntungnya Prantino terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), sehingga seluruh biaya perawatan selama 5,5 tahun yang mencapai Rp7,5 miliar ditanggung seluruhnya oleh BPJAMSOSTEK.


Hal ini merupakan salah satu manfaat perlindungan yang diberikan BPJAMSOSTEK, sebab insiden yang dialami korban termasuk dalam kategori kecelakaan kerja.


Sebagai bentuk empati dan tanggung jawab kepada peserta, Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo bersama dengan Gubernur Riau Syamsuar mengunjungi korban sekaligus memastikan proses perawatan telah dilakukan secara maksimal oleh seluruh tim medis Eka Hospital yang juga merupakan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJAMSOSTEK.


Pewarta : Nancy Lynda Tigauw

Editor : Guido Merung


Selamat Datang di
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK
Hey there! Any question?
Hello!
20m ago
Hey! Would you like to talk sales, support, or anyone?
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.
Where can I get some?
The standard chuck...
There are many variations of passages of Lorem Ipsum available
Just now, Not seen yet
  • Hats
  • T-Shirts
  • Pants
Mohon Tunggu