BPJAMSOSTEK Siap Berikan Perlindungan Bagi Ribuan Pekerja Non ASN di Kabupaten Jayapura
KBRN, Jayapura : Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK cabang Papua Jayapura melakukan pertemuan bersama Pemerintah kabupaten Jayapura berlangsung di Kantor Bupati Jayapura.
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua, Kuncoro Budi Winarno mengatakan, setelah melakukan audiensi bersama Pemkab Jayapura, diketahui tenaga kerja non Aparatur Sipil Negara (ASN) telah terdaftar 895 orang dari 2.269 yang belum terdaftar.
"Kami menjalin komunikasi dengan Pemkab Jayapura untuk peserta kerja non ASN tetapi kami juga menjangkau tenaga kerja rentan seperti petani, nelayan dan tenaga kerja yang memiliki resiko dalam melakukan pekerjaannya," ujar Kuncoro Budi Winarno, Selasa (21/06/2022).
Menurut Kuncoro, pihaknya berharap ke depan ada potensi-potensi baru di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengikuti BPJS Ketenagakerjaan. Dia menjelaskan perlindungan kepada tenaga kerja merupakan amanat dari pemerintah sebagai wujud kehadiran negara terhadap peningkatan juga menjaga kesejahteraan dan meningkatkan perlindungan dari seluruh masyarakat.
"Pemerintah hadir dengan Inpres nomor 2 tahun 2021 untuk memastikan bahwa warga negara memiliki perlindungan dan kami dalam hal ini mengawal sebagai operator untuk bekerja sama dengan seluruh pemerintah daerah," ujarnya
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Hanna Hikoyabi mengatakan pertemuan tersebut sebagai tindak lanjut kerjasama kepesertaan Pemkab Jayapura dengan BPJS Ketenagakerjaan.
"Dari 34 OPD sudah terdaftar 14 OPD, sehingga masih ada 20 OPD lagi yang harus ditindaklanjuti untuk memastikan perlindungan yang maksimal," jelas Hanna Hikoyabi.
Menurut Hanna, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan seperti Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian mempunyai manfaat yang sangat banyak sehingga pihaknya akan mengimbau atau membuat surat edaran untuk nantinya diikuti oleh OPD di lingkungan Pemkab Jayapura.
Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK cabang Papua Jayapura, I Ketut Arja Leksana berharap agar pemerintah daerah kabupaten Jayapura bisa segera menganggarkan pembiyaan perlindungan bagi pekerja Non ASN, yang tentunya akan sangat berguna jika terjadi hal hal yang tidak diinginkan ketika sedang bekerja.
“Kami menghimbau kepada Pemkab Jayapura untuk segera menganggarkan dan mendaftarkan tenaga kerja non ASN yang belum didaftarkan, termasuk pekerja rentan/pekerja informal di tahun 2022, Karena manfaat yang diperoleh sangat besar apabila terjadi risiko kecelakaan kerja maupun kematian,” tutup Arja Leksana.
BPJAMSOSTEK Siap Berikan Perlindungan Bagi Ribuan Pekerja Non ASN di Kabupaten Jayapura
pertemuan_deputi_direktur_bpjs_ketenagakerjaan_wilayah_banuspa_kuncoro_budi_winarno_dan_sekda_kabupaten_jayapura_hanna_hikoyabi
Oleh: Arul Firmansyah Editor: Admin RRI Jayapura 21 Jun 2022 13:09
KBRN, Jayapura : Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK cabang Papua Jayapura melakukan pertemuan bersama Pemerintah kabupaten Jayapura berlangsung di Kantor Bupati Jayapura.
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua, Kuncoro Budi Winarno mengatakan, setelah melakukan audiensi bersama Pemkab Jayapura, diketahui tenaga kerja non Aparatur Sipil Negara (ASN) telah terdaftar 895 orang dari 2.269 yang belum terdaftar.
"Kami menjalin komunikasi dengan Pemkab Jayapura untuk peserta kerja non ASN tetapi kami juga menjangkau tenaga kerja rentan seperti petani, nelayan dan tenaga kerja yang memiliki resiko dalam melakukan pekerjaannya," ujar Kuncoro Budi Winarno, Selasa (21/06/2022).
Menurut Kuncoro, pihaknya berharap ke depan ada potensi-potensi baru di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengikuti BPJS Ketenagakerjaan. Dia menjelaskan perlindungan kepada tenaga kerja merupakan amanat dari pemerintah sebagai wujud kehadiran negara terhadap peningkatan juga menjaga kesejahteraan dan meningkatkan perlindungan dari seluruh masyarakat.
"Pemerintah hadir dengan Inpres nomor 2 tahun 2021 untuk memastikan bahwa warga negara memiliki perlindungan dan kami dalam hal ini mengawal sebagai operator untuk bekerja sama dengan seluruh pemerintah daerah," ujarnya
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Hanna Hikoyabi mengatakan pertemuan tersebut sebagai tindak lanjut kerjasama kepesertaan Pemkab Jayapura dengan BPJS Ketenagakerjaan.
"Dari 34 OPD sudah terdaftar 14 OPD, sehingga masih ada 20 OPD lagi yang harus ditindaklanjuti untuk memastikan perlindungan yang maksimal," jelas Hanna Hikoyabi.
Menurut Hanna, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan seperti Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian mempunyai manfaat yang sangat banyak sehingga pihaknya akan mengimbau atau membuat surat edaran untuk nantinya diikuti oleh OPD di lingkungan Pemkab Jayapura.
Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK cabang Papua Jayapura, I Ketut Arja Leksana berharap agar pemerintah daerah kabupaten Jayapura bisa segera menganggarkan pembiyaan perlindungan bagi pekerja Non ASN, yang tentunya akan sangat berguna jika terjadi hal hal yang tidak diinginkan ketika sedang bekerja.
“Kami menghimbau kepada Pemkab Jayapura untuk segera menganggarkan dan mendaftarkan tenaga kerja non ASN yang belum didaftarkan, termasuk pekerja rentan/pekerja informal di tahun 2022, Karena manfaat yang diperoleh sangat besar apabila terjadi risiko kecelakaan kerja maupun kematian,” tutup Arja Leksana.
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK