BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Rp 443 Miliar Manfaat Program

BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Rp 443 Miliar Manfaat Program

5 Jul 2022

Bagikan

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: sujarwo


BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan program BPJAMSOSTEK senilai Rp 443 miliar ke Nusa Tenggara Barat (NTB). Santunan secara simbolis diserahkan Wakil Presiden Ma'ruf Amin didampingi Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo dan Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos RI Pepen Nazaruddin, diterima oleh Gubernur NTB Zulkieflimansyah pada kunjungan kerja Wapres di Lombok NTB Jumat lalu. BPJS Ketenagakerjaan 


TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan program BPJAMSOSTEK senilai Rp 443 miliar ke Nusa Tenggara Barat (NTB).


Santunan secara simbolis diserahkan Wakil Presiden Ma'ruf Amin didampingi Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo dan Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos RI Pepen Nazaruddin, diterima oleh Gubernur NTB Zulkieflimansyah pada kunjungan kerja Wapres di Lombok NTB Jumat lalu.


Simbolis santunan yang diserahkan Ma’ruf Amin itu berasal dari 35 ribu lebih klaim manfaat program BPJAMSOSTEK di Provinsi NTB selama periode Juni 2021 hingga saat ini.



Wapres menyampaikan santunan yang diserahkan merupakan komitmen dan kewajiban pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang memang tidak mampu, selain itu juga untuk mendukung pemberdayaan agar nantinya masyarakat bisa mandiri.


"Mudah-mudahan yang diberikan oleh pemerintah ini memberikan manfaat kepada keluarga dan anak-anaknya, termasuk untuk beasiswa yang dari SD sampai dengan kuliah perguruan tinggi.


Semoga pemerintah bisa terus memberikan santunan-santunan perlindungan sosial kepada masyarakat yang miskin di mana pun berada termasuk di Nusa Tenggara Barat ini melalui Kementerian Sosial dan BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Maruf Amin dalam keterangan pers yang diterima tribunjateng.com, Senin (4/7/2022).


Anggoro Eko Cahyo mengatakan, kegiatan ini merupakan bukti hadirnya negara memberikan kepastian akan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.


“Hari ini bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyerahkan santunan kepada 10 ahli waris peserta BPJAMSOSTEK yang mendapatkan hak jaminan sosial berupa santunan program JKK, JKM, JHT dan JP serta manfaat beasiswa pendidikan untuk 5 orang anak,” jelasnya.


Anggoro melanjutkan, pada periode selama setahun ke belakang, tercatat manfaat beasiswa pendidikan maksimal yang pihaknya berikan senilai Rp 21 miliar kepada 343 anak yang berhak di NTB.


“Seperti apa yang kita lihat saat ini, kepedulian Bapak Wapres dan juga apa yang sudah diinstruksikan Presiden Joko Widodo, tentu keterlibatan seluruh pihak akan sangat membantu percepatan tercapainya universal coverage, yang artinya seluruh pekerja di Indonesia terlindungi dari risiko-risiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi,” tambah Anggoro.


Menurut data BPJAMSOSTEK, jumlah tenaga kerja yang sudah terlindungi BPJAMSOSTEK di Provinsi NTB per Mei 2022 sebanyak 392 ribu tenaga kerja atau sekitar 24 persen dari tenaga kerja yang ada, dimana masih ada sekitar 1,2 juta lagi tenaga kerja yang belum terlindungi.


Anggoro mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Pemerintah Pusat dan Daerah, serta kesadaran yang tinggi dari perusahaan atau badan usaha dalam mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJAMSOSTEK.


“Kami mengajak kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan fokus, keluarga di rumah pun bisa tenang, demi mewujudkan masyarakat Nusa Tenggara Barat yang produktif, mandiri dan sejahtera,” ungkapnya.


Di tempat terpisah, Kepala BPJAMSOSTEK Kacab Semarang Pemuda Multanti mengatakan penyerahan santunan kepada ahli waris yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia ini adalah salah satu bentuk bukti nyata pemerintah dalam rangka memberikan kesejahteraan kepada seluruh pekerja Indonesia.


”Santunan ini akan bermanfaat bagi ahli waris untuk melanjutkan ekonomi keluarga. Untuk itu pentingnya akan kesadaran dalam keikutsertaan diri pada program BPJS Ketenagakerjaan, karena Bukan hanya memberikan kepastian perlindungan, tetapi juga memberikan jaminan manfaat kepada ahli waris peserta,” ungkap Tanti.


”Semoga dengan simbolis penyerahan santunan ini dapat menumbuhkan kesadaran seluruh pekerja dan pemberi kerja di Indonesia khususnya wilayah Kota Semarang, agar melindungi seluruh pekerjanya dengan program BPJS Ketenagakerjaan,” sambungnya. (*)



Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: sujarwo

Selamat Datang di
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK
Hey there! Any question?
Hello!
20m ago
Hey! Would you like to talk sales, support, or anyone?
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.
Where can I get some?
The standard chuck...
There are many variations of passages of Lorem Ipsum available
Just now, Not seen yet
  • Hats
  • T-Shirts
  • Pants
Mohon Tunggu