BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Korban Kecelakaan yang Ditolak RSUD Bone

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Korban Kecelakaan yang Ditolak RSUD Bone

5 Jul 2022

Bagikan

Tim detikSulsel - detikSulsel


Foto: Ilustrasi pasien korban kecelakaan. (Getty Images/iStockphoto/Niphon Khiawprommas)


Bone - BPJS Ketenagakerjaan menanggung biaya korban kecelakaan berinisial AMN (42) yang sebelumnya ditolak dirawat di RSUD Tenriawaru Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pasien sebelumnya terpaksa dirujuk ke RS swasta di Kota Makassar dan membayar biaya pengobatan secara pribadi.

"Selama itu dikategorikan kecelakaan kerja pasti BPJS Ketenagakerjaan akan menanggungnya," ucap Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bone Andi Fajar saat dikonfirmasi detikSulsel, Senin (4/7/2022).


Andi Fajar menambahkan pasien berinisial AMN (42) juga didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan begitu sudah bisa mendapat jaminan kecelakaan kerja.


"Ini sudah aman. Sudah didaftar juga. Kami dari BPJS Ketenagakerjaan menanggung biaya pengobatan, tanpa batasan biaya," paparnya.


Pihaknya mengaku hal tersebut menjadi bagian dari program BPJS Ketenagakerjaan. Selama terdaftar sebagai peserta dan masuk kategori pasien korban kecelakaan kerja, maka pengobatannya ditanggung.


Hanya saja Fajar menekankan seorang pasien dikategorikan sebagai korban kecelakaan kerja bukan ditentukan oleh pihak RS. Hal tersebut ditentukan lewat verifikasi terhadap pasien yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan.


"Kalau yang menentukan kecelakaan kerja atau tidak bukan RS," tegas dia.


Makanya kemudian RS harusnya melayani lebih dulu tanpa langsung menolak pasien. Teknisnya, BPJS Ketenagakerjaan yang akan bersurat ke RS, setelah menerima laporan dari pemberi kerja.


"RS melayani dulu, nanti kami yang verifikasi, termasuk pelayanan kesehatan," imbuh Fajar.


Sementara Plt Kepala Direktur RSUD Tenriawaru Bone drg Yusuf Tolo beralasan, pasien AMN masuk kategori pekerja korban kecelakaan. Makanya klaim jaminan kesehatannya mesti ditanggung lewat BPJS Ketenagakerjaan, bukan BPJS Kesehatan yang saat itu ingin dipakai keluarga korban.


"Untuk kasus kecelakaan yang berkaitan dengan kerja memang yang menanggung adalah BPJS Ketenagakerjaan. Karena yang bersangkutan punya BPJS Kesehatan tetapi beliau (AMN) sebagai pekerja di BUMN," urai Yusuf saat dihubungi Senin (4/7).


RSUD Bone Berdalih Sudah Jalankan Prosedur

Yusuf berdalih pihaknya sudah menjalankan prosedur yang berlaku tanpa ada maksud menelantarkan pasien. RSUD Tenriawaru Bone sudah melakukan verifikasi hingga diputuskan pasien mesti dirujuk ke RS swasta di Kota Makassar.


"Pihak RS menganggap itu kecelakaan kerja karena, beliau kecelakaan di jam kerja. Tentu itu hasil wawancara dengan pasien atau keluarga pasien," ucapnya.


Yusuf melanjutkan, seharusnya pasien atau keluarga pasien bisa lebih dulu melapor ke BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi saat itu pihaknya berasumsi AMN terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di tempatnya bekerja.


"Yang masalah sebenarnya adalah keluarga korban tinggal melapor ke BPJS Ketenagakerjaaan dan akan ditanggung karena pasti beliau adalah peserta," pungkasnya.


BPJS Kesehatan Ditolak hingga Dirujuk ke RS Lain

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan berinisial FD mengaku heran dengan pelayanan RSUD Tenriawaru Bone yang menolak BPJS Kesehatan miliknya hingga harus memakai BPJS Ketenagakerjaan untuk perawatan suaminya berinisial AMN (42). Atas hal ini suaminya terpaksa dirujuk ke RS Ibnu Sina Kota Makassar.


"Yang saya sesalkan mengapa suami saya diberi rujukan memakai BPJS Ketenagakerjaan, sedangkan dia terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Makanya pas sampai di RS Ibnu Sina Makassar, suami saya terpaksa dialihkan ke swasta menjadi pasien rawat jalan," sebut FD kepada detikSulsel, Minggu (3/7).


Diketahui AMN mengalami harus mendapat perawatan karena luka di sejumlah tubuhnya setelah kecelakaan pada Rabu (29/6) lalu. FD melanjutkan, selama menjalani perawatan swasta di RS Ibnu Sina sudah lebih dari Rp 10 juta biaya yang harus dikeluarkan.


"Untuk apa coba BPJS Ketenagakerjaan. Ada hubungan apa pihak RSUD dengan BPJS Ketenagakerjaan? Saya berharap pihak rumah sakit memperbaiki pelayanan jangan sampai terulang kembali kepada masyarakat khususnya orang bawah," cetus FD.


Selamat Datang di
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK
Hey there! Any question?
Hello!
20m ago
Hey! Would you like to talk sales, support, or anyone?
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.
Where can I get some?
The standard chuck...
There are many variations of passages of Lorem Ipsum available
Just now, Not seen yet
  • Hats
  • T-Shirts
  • Pants
Mohon Tunggu