Santunan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Picu Kepatuhan
JAKARTA - Deputi Direktur Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Wilayah DKI Jakarta, Eko Nugriyanto, menyatakan pemberian santunan manfaat program dan beasiswa BPJS Ketenagakerjaan mampu menumbuhkan tingkat kesadaran atau kepatuhan pemberi kerja atau badan usaha terhadap pelaksanaaan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek).
Pernyataan tersebut menanggapi penyerahan santunan manfaat BPJS Ketenagakerjaan sebesar 443 miliar rupiah di provinsi NTB.
"Dengan terus meningkatnya jumlah kepatuhan pemberi kerja/badan usaha tersebut maka perlindungan yang menyeluruh dan merata bagi seluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud," ujar Eko, kepada Koran Jakarta, Senin (4/7).
Eko mengajak dan menghimbau kepada tenaga kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah mencapai usia 56 tahun mencairkan dana JHT-nya. Mereka dapat mengajukannya ke kantor-kantor BPJS ketenagakerjaan terdekat.
"Atau bisa mengajukannya secara online melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan lapak asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik)," tambahnya.
Secara terpisah, Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin, menyerahkan santunan program BPJS Ketenagakerjaan senilai 443 miliar rupiah untuk Provinsi NTB. Santunan berasal dari 35 ribu lebih klaim manfaat program BPJAMSOSTEK di Provinsi NTB selama periode Juni 2021 hingga saat ini.
Wapres menyampaikan berbagai bantuan yang diserahkan merupakan komitmen dan kewajiban pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang memang tidak mampu. Selain itu, juga untuk mendukung pemberdayaan agar nantinya masyarakat bisa mandiri.
"Mudah-mudahan apa yang diberikan oleh pemerintah ini memberikan manfaat kepada keluarga dan anak-anaknya, termasuk untuk beasiswa yang dari SD sampai dengan kuliah perguruan tinggi, semoga pemerintah bisa terus memberikan santunan-santunan perlindungan sosial kepada masyarakat yang miskin," katanya.
Hadirnya Negara
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo mengatakan kegiatan ini merupakan bukti hadirnya negara memberikan kepastian akan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia. Pada periode selama setahun ke belakang, tercatat manfaat beasiswa pendidikan maksimal yang pihaknya berikan senilai 21 miliar rupiah kepada 343 anak yang berhak di NTB.
"Seperti apa yang kita lihat saat ini, kepedulian Bapak Wapres dan jPresiden Joko Widodo, sangat membantu percepatan tercapainya universal coverage, yang artinya seluruh pekerja di Indonesia terlindungi dari risiko-risiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi," katanya.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK