Kejati Sultra Ikut Mengawasi Jaminan Sosial Pekerja

Kejati Sultra Ikut Mengawasi Jaminan Sosial Pekerja

12 Jul 2022

Bagikan

Fatmawati - Ekonomi

Senin, 11 Juli 2022



Foto bersama usai penandatanganan memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman. (FOTO:IST)


KENDARI, BKK- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara (Sultra) menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra untuk bersama-sama mengawasi dan memastikan, agar setiap pekerja mendapatkan perlindungan paripurna jaminan sosial ketenagakerjaan. 


Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sultra Irsan Sigma Octavian mengatakan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) merupakan salah satu hal penting yang wajib dimiliki setiap pekerja dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari.


“Setiap pekerja memiliki hak yang sama, terlindungi dari setiap risiko kerja yang ada,” ujarnya, Sabtu (9/7).


Dikatakan, risiko kerja yang berpotensi dialami setiap pekerja, di antaranya kecelakaan kerja, kematian, kehilangan sumber penghasilan, dan hari tua.


“Untuk itu, pemerintah hadir melalui BPJamsostek untuk memastikan agar setiap pekerja mendapatkan perlindungan paripurna jaminan sosial ketenagakerjaan. Sehingga, setiap pekerja dapat bekerja dengan tenang dan aman, tanpa harus memikirkan risiko kerja yang ada,” ucap Irsan.


Irsan mengaku, pihaknya membutuhkan peran aktif dan dukungan stakeholder atau pemangku kepentingan yang lain dalam memastikan setiap orang yang bekerja memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.


Menurut dia, pengentasan kemiskinan dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan selalu berjalan beriringan. Di mana, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki tujuan memastikan setiap pekerja dan keluarganya tidak kehilangan penghasilan saat risiko kerja terjadi.


Irsan mengungkapkan, berdasarkan data yang dihimpun Januari-Juni 2022, pekerja di Sultra yang telah menjadi peserta BPJamsostek yaitu sebanyak 219.546 orang atau 25,37% dari total angkatan kerja sebanyak 865.080 orang.


Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra Raimel Jesaja mengatakan, untuk memastikan tegaknya hak setiap pekerja, pihaknya siap memaksimalkan kepatuhan jamsostek.


“Penandatanganan kerja sama yang dilakukan dengan BPJamsostek merupakan langkah awal untuk berkomitmen dan berjalan bersama dalam memastikan serta mengawasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat terimplementasi dengan baik di Sultra, sesuai dengan amanat Undang-Undang,” tandasnya. (cr4/man)

Selamat Datang di
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK
Hey there! Any question?
Hello!
20m ago
Hey! Would you like to talk sales, support, or anyone?
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.
Where can I get some?
The standard chuck...
There are many variations of passages of Lorem Ipsum available
Just now, Not seen yet
  • Hats
  • T-Shirts
  • Pants
Mohon Tunggu