Pembayaran Klaim BPJAMSOSTEK Kebayoran Baru Tembus Rp32 Miliar Sepanjang Juli 2022
Minggu, 31 Juli 2022
Editor: Feryanto Hadi
zoom-inlihat fotoPembayaran Klaim BPJAMSOSTEK Kebayoran Baru Tembus Rp32 Miliar Sepanjang Juli 2022
Istimewa
Ilustrasi: Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Jakarta Kebayoran Baru mencatatkan pembayaran klaim cukup tinggi sepanjang Juli 2022.
Jumlah pembayaran klaim kali ini, khususnya klaim JHT, meningkat drastis dibanding beberapa bulan sebelumnya.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Jakarta Kebayoran Baru, Boby Foriawan mengungkapkan, tercatat jumlah pembayaran klaim sepanjang Juli sebesar Rp. 32,1 miliar untuk 1799 kasus.
Boby menyebut. gelombang PHK pada perusahaan berpengaruh pada jumlah peserta yang klaim JHT.
"Ada sejumlah faktor mengapa pengajuan klaim masih cukup tinggi. Adapun faktor terbesarnya karena masih ada gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dari sejumlah perusahaan," ungkap Bobby Foriawan di kantornya, Jalan RS. Fatmawati Raya, Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (31/7/2022).
Adapun rinciannya, pembayaran klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 29,9 miliar untuk 1299 kasus.
Selain Jaminan Hari Tua, BPJAMSOSTEK juga membayarkan klaim atas program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Untuk pembayaran klaim JKM, sebesar Rp. 1,3 miliar untuk 114 kasus
Sedangkan untuk pembayaran klaim JKK sebesar Rp. 575 juta untuk 30 kasus, klaim Jaminan Pensiun sebesar Rp. 368 juta untuk 419 kasus dan JKP sebesar Rp7,7 juta untuk 7 kasus.
Boby memastikan, pihaknya akan terus berkomitmen dan berupaya maksimal meningkatkan kualitas layanan termasuk layanan klaim yang mudah dan cepat
Boby juga menyatakan pihaknya akan terus memberikan pelayanan prima kepada peserta sekaligus mendukung upaya pemerintah memulihkan ekonomi Indonesia setelah dua tahun diterjang pandemi.
"Berbagai kerjasama dengan para stakeholder jaminan sosial ketenagakerjaan akan terus dipertahankan dan semakin dieratkan demi memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ke seluruh pekerja Indonesia," katanya.
Bobby mengungkapkan, meskipun terjadi peningkatan pengajuan klaim akibat pemutusan hubungan kerja, pihaknya optimistis akan terus menjaring peserta baru dan meningkatkan pelayanan kepada peserta terdaftar.
"Tentunya kami akan selalu optimis dan siap untuk menghadapi tantangan-tantangan yang mungkin akan muncul di depan. Semoga pandemi segera berakhir sehingga perekonomian kembali bangkit kembali," ungkapnya.
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK