Pulihkan Hak Pekerja Hingga Rp 1,1 Miliar, BPJAMSOSTEK Beri Penghargaan kepada Kejari Jember
Pemberian penghargaan kepada jajaran Kejari Jember oleh BPJAMSOSTEK. (Foto: Humas BPJAMSOSTEK Jember/AJP)
Pewarta: Rizki Dwi Prasetyo (CR-189) | Editor: Dody Bayu Prasetyo
TIMESINDONESIA, SURABAYA – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Wilayah Jawa Timur memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember atas peran aktifnya dalam meningkatkan kepatuhan Pemberi Kerja/Badan Usaha pada Semester I Tahun 2022.
Bertempat di Hotel Shangrila Surabaya, penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Deny Yusyulian, kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jember, I Nyoman Sucitrawan, S.H., M.H, pada Selasa (9/8/2022).
Penghargaan tersebut diberikan dalam Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama seluruh Kejaksaan Negeri di Wilayah Jawa Timur dengan seluruh Cabang BPJS Ketenagakerjaan di Jawa Timur.
Dalam acara yang diselenggarakan tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jember, Dolik Yulianto menyampaikan capaian pemulihan keuangan dlm hal ini iuran atau kekayaan negara dari penyerahan surat kuasa khusus kepada Kejari Jember.
"Terdapat 130 yang telah ditindaklanjuti dalam SKK (Surat Kuasa Khusus) terkait penagihan penyelesaian piutang iuran dan menghasilkan realisasi iuran sebesar Rp1.162.889.768," ujar Dolik dalam keterangannya, Selasa.
Atas capaian tersebut, Dolik menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Kasidatun dan Tim Datun Kejari Jember.
"Terkhusus kami ucapkan kepada Jaksa Pengacara Negara Ibu St Mutiatin K,SH.,M.H., yang mendukung Pelaksaan Program Jaminan Sosial. Dan sebagai bentuk apresiasi BPJS Ketenagakerjaan wilayah Jawa Timur khususnya Kabupaten Jember karena berhasil menyelamatkan atau memulihkan keuangan negara mencapai Rp1,1 miliar pada Semester I Tahun 2022," ujar Dolik.
Dalam kesempatan yang sama, Kajari Jember, I Nyoman Sucitrawan S.H., M.H., menyampaikan rasa terima kasih.
Dia menyatakan bahwa pemberian penghargaan tersebut dalam rangka kerja sama yang sudah terjalin di bidang Datun Kejaksaan Negeri Jember.
Apresiasi itu, menurutnya, menjadi wujud kebersamaan Kejari Jember dengan BPJAMSOSTEK serta elemen lain dalam memberikan manfaat hukum bagi masyarakat luas. Tak terkecuali bagi pekerja di Jember. (*)
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK