BPJAMSOSTEK Tarakan Gelar Sosialisasi Penambahan Manfaat Program Bagi Perusahaan Binaan

BPJAMSOSTEK Tarakan Gelar Sosialisasi Penambahan Manfaat Program Bagi Perusahaan Binaan

10 Aug 2022

Bagikan



Editor: Amiruddin

zoom-inlihat fotoBPJAMSOSTEK Tarakan Gelar Sosialisasi Penambahan Manfaat Program Bagi Perusahaan Binaan


BPJS Tarakan melakukan sosialisasi aturan penambahan manfaat program sektor formal atau penerima upah di gedung serbaguna kantor Walikota Tarakan. 


TRIBUNKALTARA.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tarakan melakukan sosialisasi aturan penambahan manfaat program sektor formal atau penerima upah di gedung serbaguna kantor Walikota Tarakan.


Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan informasi terkait penambahan manfaat program sesuai dengan PP Nomor 82 Tahun 2019 dan penambahan program yaitu Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan sesuai dengan PP nomor 37 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan bersama dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Tarakan kepada pengurus perusahaan di Kota Tarakan.


Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Tarakan Agus Susanto S.SoS, M.AP saat membuka acara menyampaikan sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan, dimana setiap ada aturan baru selalu melakukan sosialisasi sehingga para pemberi kerja dan tenaga kerja dapat segera memahami aturan-aturan terbaru mengenai penambahan manfaat program ataupun tata cara klaim dari setiap program yang diikuti.



“Seperti kita ketahui saat ini masa tunggu klaim jaminan hari tua masih sama yaitu selama satu bulan, sehingga saat tenaga kerja melakukan pengajuan pembayaran manfaat jaminan hari tua di pekerja hanya menunggu satu bulan terhitung sejak dia dinonaktifkan kepesertaannya,”jelas Agus.


Agus menambahkan melalui kegiatan ini diharapkan para pengurus perusahaan dapat meneruskan informasi ini keseluruh tenaga kerja di perusahaan masing-masing, dengan tujuan agar semua tenaga kerja satu pemahaman mengenai manfaat yang diterima serta bagaimana tata cara klaim dari setiap program yang diikuti.


Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan Rina Umar menyampaikan BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan program jaminan sosial berdasarkan undang-undang nomor 40 Tahun 2014 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.


“Saat ini manfaat yang diselenggarakan ada empat yaitu jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan satu tambahan program yaitu jaminan kehilangan pekerjaan.


Ini merupakan bukti kehadiran pemerintah dalam memberikan kesejahteraan bagi seluruh tenaga kerja,” ujarnya.


Rina menjelaskan sesuai dengan Permenaker Nomor 4 Tahun 2022 tentang tata cara dan persyaratan pembayaran jaminan hari tua bahwa si pekerja dapat melakukan klaim dengan masa tunggu hanya satu bulan.


Iklan untuk Anda: Berhenti miskin dan sedih! Anda jadi magnet uang jika...

Advertisement by

“Peserta dapat melampirkan dokumen seperti kartu peserta, KTP, surat keterangan berhenti dari perusahaan, dan nomor rekening. Peserta juga dapat melakukan klaim melalui aplikasi JMO dengan melakukan pengkinian data terlebih dahulu,”terangnya.


Rina mengatakan saat ini BPJS Ketenagakerjaan Tarakan sudah melakukan kerjasama dengan seluruh rumah sakit yang ada di Kota Tarakan, sehingga perusahaan lebih leluasa dalam memilih rumah sakit mana yang akan digunakan jika suatu saat ada tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja untuk segera diberikan pertolongan secepat mungkin.


“Setiap klaim yang diajukan oleh perusahaan ataupun tenaga kerja akan dilakukan verifikasi oleh petugas kami, agar hak-hak tenaga kerja dapat diterima sesuai dengan program yang diikuti,”jelasnya.


Rina menambahkan hal ini akan berjalan dengan baik tentu dengan dukungan dan sinergi dari pengurus perusahaan, dimana pengurus perusahaan ikut berperan dalam menyampaikan informasi aturan baru kepada seluruh tenaga kerja di perusahaan masing-masing.


(*)


Selamat Datang di
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK
Hey there! Any question?
Hello!
20m ago
Hey! Would you like to talk sales, support, or anyone?
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.
Where can I get some?
The standard chuck...
There are many variations of passages of Lorem Ipsum available
Just now, Not seen yet
  • Hats
  • T-Shirts
  • Pants
Mohon Tunggu