BPJAMSOSTEK Tegal Serahkan Santunan JKK dan Beasiswa Sebesar Rp239,5 Juta
DR Yogatama
Kepala BPJAMSOSTEK cabang Tegal, Mulyono Adi Nugroho memberikan santunan kepada ahli waris almarhum Mahardian Pramana
PORTAL BREBES – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK cabang Tegal kembali menyerahkan santunan kematian kepada pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).
Santunan tersebut berhasil diserahkan oleh Kepala BPJAMSOSTEK cabang Tegal, Mulyono Adi Nugroho kepada ahli waris pekerja yakni Karsinah di aula BPJAMSOSTEK cabang Tegal, Rabu 10 Agustus 2022.
Dalam kesempatan itu, Nugroho mengatakan, pihaknya menyampaikan bela sungkawa mendalam kepada almarhum Mahardian Pramana yang berprofesi sebagai nelayan yang waktu itu telah dinyatakan hilang saat bekerja.
“Almarhum yang bekerja atau berprofesi sebagai nelayan telah mendaftar di BPJAMSOSTEK yang pada saat berlayar mengalami kecelakaan kerja dan dinyatakan hilang,” terangnya.
Padahal, lanjut Nugroho, almarhum baru saja mendaftar di BPJAMSOSTEK yang bisa dikategorikan belum ada sebulan menjadi peserta. Namun, inilah bukti kehadiran negara yang memberikan jaminan sosial kepada pekerja di seluruh Indonesia.
“Kami berikan santunan kecelakaan kerja (JKK) dan beasiswa totalnya sebesar Rp239,5 juta yang diantaranya santunan JKK Rp70 juta dan beasiswa Rp169,5 juta,” jelasnya.
Nugroho menyebut, jika kecelakaan pekerja yang meninggal dunia akan menerima 48 kali gaji, 10 juta pemakaman dan Rp500 ribu perbulan selama 2 tahun.
Namun, lanjut nugroho, jika beasiswa, maka santunan tersebut akan diberikan dari tk hingga kuliah sesuai dengan jenjangnya.
“Nah, kebetulan ahli waris tadi memiliki 2 orang anak dan anak tersebut kami berikan beasiswa yang satu baru mau masuk SD dan yang satunya lagi mau masuk TK. Jadi dari TK hingga kuliah nanti kami berikan beasiswa,” ungkapnya.
Sementara, ahli waris yang menerima santunan, Karsinah menyampaikan santunan yang diberikan BPJAMSOSTEK ini sangatlah terbantukan untuk dirinya dan juga anak-anak hingga pendidikannya.
“Alhamdulilah dapat menerima santunan BPJAMSOSTEK yang sangat bermanfaat untuk kami, Insya Allah kami pergunakan hanya untuk biaya kebutuhan dan anak-anak dalam menempuh pendidikannya,” ujarnya.***
Berita Terkait
PT Timah Tbk Berikan BPJS Ketenagakerjaan untuk 77 Nelayan dan Petani di Kepulauan Meranti
Kamis, 16 Januari 2025
Disnakertrans Sulsel Dorong Edukasi K3 dan Kepatuhan Perusahaan Cover BPJS-TK untuk Pekerja
Kamis, 16 Januari 2025
Sulteng Raih Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan Terbaik Tingkat Nasional
Kamis, 16 Januari 2025
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Hadiri Peringatan Hari Desa
Kamis, 16 Januari 2025
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK