Setahun Jalin Kerja Sama, BPJamsostek Sulteng Bayarkan Rp1,092 Miliar JKM Anggota Korpri Palu
Senin, 29 Agustus 2022
Editor: Putri Safitri
zoom-inlihat fotoSetahun Jalin Kerja Sama, BPJamsostek Sulteng Bayarkan Rp1,092 Miliar JKM Anggota Korpri Palu
Kakacab Lubis saat bersilaturrahim dengan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, di ruang kerja Wali Kota Palu, Kamis (25/8/2022).
TRIBUNPALU.COM - Kemarin, Kamis (25/8/2022), tepat satu tahun Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Palu menjalin kerja sama bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Sulawesi Tengah.
Hingga kini ada sebanyak 5.635 orang anggota Korpri Kota Palu yang terlindungi dalam dua program dasar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) pada BPJAMSOSTEK, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJamsotek Sulteng, Lubis Latif, mengatakan total klaim yang dibayarkan BPJAMSOSTEK hingga saat ini kepada anggota Korpri yang meninggal dunia, yaitu sebanyak Rp1,092 Miliar dari 26 kasus meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja.
“Jadi berdasarkan data yang kami catat, sejak PKS pada 25 Agustus 2021 tahun lalu, total klaim yang telah kita bayarkan sebesar Rp1.092.000.000 yang dibayarkan kepada 26 ahli waris anggota Korpri yang meninggal dunia dengan santunan masing-masing sebesar 42 Juta rupiah ,” jelas Kakacab Lubis saat bersilaturrahim dengan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, di ruang kerja Wali Kota Palu, Kamis (25/8/2022).
Ia menerangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Korpri, BPJAMSOSTEK Sulteng khusus untuk JKK hanya menanggung apabila kecelakaan kerja saat kegiatan Korpri, alias bukan kecelakaan kerja saat bekerja sebagai pegawai negeri.
“Semoga kerja sama ini terus terjalin. Dan semoga masyarakat khususnya para pekerja rentan di Kota Palu, seluruhnya dapat di-cover dalam program perlindungan Jamsostek,” ucapnya.
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid pun menyampaikan apresiasi kepada BPJAMSOSTEK yang banyak membantu meringankan beban para ahli waris pekerja peserta BPJAMSOSTEK di Kota Palu.
“Saya update terus, mana lagi masyarakat yang perlu didorong untuk dilindungi dalam program BPJAMSOSTEK,” kata Wali Kota Hadianto.
Pada kesempatan itu, Kakacab Lubis juga menyerahkan laporan klaim dan kepesertaan Korpri Kota Palu.
Pertemuan itu juga dirangkaikan dengan penyerahan kartu BPJAMSOSTEK kepada Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid.(*)
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK