Setahun Jalin Kerja Sama, BPJamsostek Sulteng Bayarkan Rp1,092 Miliar JKM Anggota Korpri Palu

Setahun Jalin Kerja Sama, BPJamsostek Sulteng Bayarkan Rp1,092 Miliar JKM Anggota Korpri Palu

29 Aug 2022

Bagikan

Senin, 29 Agustus 2022


Editor: Putri Safitri


zoom-inlihat fotoSetahun Jalin Kerja Sama, BPJamsostek Sulteng Bayarkan Rp1,092 Miliar JKM Anggota Korpri Palu


Kakacab Lubis saat bersilaturrahim dengan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, di ruang kerja Wali Kota Palu, Kamis (25/8/2022). 


TRIBUNPALU.COM - Kemarin, Kamis (25/8/2022), tepat satu tahun Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Palu menjalin kerja sama bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Sulawesi Tengah.


Hingga kini ada sebanyak 5.635 orang anggota Korpri Kota Palu yang terlindungi dalam dua program dasar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) pada BPJAMSOSTEK, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).


Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJamsotek Sulteng, Lubis Latif, mengatakan total klaim yang dibayarkan BPJAMSOSTEK hingga saat ini kepada anggota Korpri yang meninggal dunia, yaitu sebanyak Rp1,092 Miliar dari 26 kasus meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja.


“Jadi berdasarkan data yang kami catat, sejak PKS pada 25 Agustus 2021 tahun lalu, total klaim yang telah kita bayarkan sebesar Rp1.092.000.000 yang dibayarkan kepada 26 ahli waris anggota Korpri yang meninggal dunia dengan santunan masing-masing sebesar 42 Juta rupiah ,” jelas Kakacab Lubis saat bersilaturrahim dengan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, di ruang kerja Wali Kota Palu, Kamis (25/8/2022).


Ia menerangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Korpri, BPJAMSOSTEK Sulteng khusus untuk JKK hanya menanggung apabila kecelakaan kerja saat kegiatan Korpri, alias bukan kecelakaan kerja saat bekerja sebagai pegawai negeri.


“Semoga kerja sama ini terus terjalin. Dan semoga masyarakat khususnya para pekerja rentan di Kota Palu, seluruhnya dapat di-cover dalam program perlindungan Jamsostek,” ucapnya.


Wali Kota Palu Hadianto Rasyid pun menyampaikan apresiasi kepada BPJAMSOSTEK yang banyak membantu meringankan beban para ahli waris pekerja peserta BPJAMSOSTEK di Kota Palu.


“Saya update terus, mana lagi masyarakat yang perlu didorong untuk dilindungi dalam program BPJAMSOSTEK,” kata Wali Kota Hadianto.


Pada kesempatan itu, Kakacab Lubis juga menyerahkan laporan klaim dan kepesertaan Korpri Kota Palu.


Pertemuan itu juga dirangkaikan dengan penyerahan kartu BPJAMSOSTEK kepada Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid.(*)


Selamat Datang di
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK
Hey there! Any question?
Hello!
20m ago
Hey! Would you like to talk sales, support, or anyone?
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.
Where can I get some?
The standard chuck...
There are many variations of passages of Lorem Ipsum available
Just now, Not seen yet
  • Hats
  • T-Shirts
  • Pants
Mohon Tunggu