BPJAMSOSTEK Ajak Masyarakat Tentang Pentingnya Jaminan Sosial
mediaindonesia.com |
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Sudirman, Jakarta Selatan, Suhuri. BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Sudirman memberikan santunan kepada ahli waris dari alm.
Ode Yanwar yang meninggal dunia karena sakit pada Juni 2021 lalu. Ode Yanwar ini menjadi peserta BPJAMSOSTEK sejak bekerja di PT Fuji Seimitsu Indonesia mulai bulan November 2000.
"Kami membayaran santunan Jaminan Kematian (JKM) yang merupakan haknya atas kepesertaan yang diikuti,” kata Suhuri, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Sudirman, Jakarta Selatan dalam keterengan pers, Senin (29/8).
Suhuri menambahkan, “Santunan JKM dibayarkan kepada Tjoe Hoa (oang tua dari Ode Yanwar) sebagai ahli waris dari tenaga kerja berupa Santuanan Jaminan Kematian sebesar Rp 42 juta serta manfaat Jaminan Hari Tua (JHT)”.
Ia berharap, santunan tersebut dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Ia pun mengajak masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial, dan juga bagi pekerja sektor informal untuk ikut menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
Mulai dari sopir angkutan, pemilik warung, petani, pelaku UMKM bisa mengikuti program BPU (Bukan Penerima Upah). Dengan begitu, masyarakat bisa mencari penghasilan lebih aman dan terjamin. Terutama ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Mari kita berdoa bersama-sama agar pandemi ini segera berakhir agar kita dapat menjalankan aktifitas normal seperti biasanya dan sekali lagi kami sampaikan agar selalu menjaga kesehatan,” pungkas Suhuri. (RO/OL-09)
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK