Cegah Gratifikasi dan Korupsi, BPJAMSOSTEK Sosialisai Kampanye Anti Gratifikasi

Cegah Gratifikasi dan Korupsi, BPJAMSOSTEK Sosialisai Kampanye Anti Gratifikasi

30 Aug 2022

Bagikan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kota Langsa menggelar sosialisasi kampanye anti gratifikasi dalam membantu pemerintah sebagai upaya tindakan pecegahan gratifikasi dan korupsi, di Grand Aston Medan.

Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Kota Langsa, Muhammad Kurniawan, Selasa (30/8/2022), menyebutkan, sosialisasi itu menghadirkan unsur Forkopimda Kota Langsa, Kepala Satuan Kerja Perangkat (SKPK) dan Kepala Badan, termasuk para insan pers, serta undangan terkait lainnya.

Dijelaskannya, sosialisasi ini digelar dalam rangka menindaklanjuti seruan pemerintah yang ditujukan kepada badan-badan pemerintah guna menjaga marwah institusi agar tidak ada hal-hal yang mengarah ke tindak korupsi.

Kemudian kegitaan ini adalah bentuk dukungan BPJamsostek sebagai badan hukum publik dalam upaya pemerintah memberantas korupsi

"Kantor Cabang Jamsostek mengimbau semua pihak terkait agar menghindari gratifikasi untuk Kota Langsa lebih maju," ujarnya.

Kurniawan menambahkan, melalui kegiatan penyuluhan anti gratifikasi dan korupsi iru menghadirkan narasumber Ahmad Syukri, sebagai tunas integritas Kantor Cabang langsa.

Sosialisasi inj bentuk edukasi pada peserta BPJamsostek dalam penyelenggaraan program jaminan sosial dan pelayanan pada peserta tidak pernah melakukan pemotongan, tidak membiarkan adanya calo.

Selain itu, tidak pernah melakukan permintaan uang untuk melakukan hal-hal terkait administrasi, dan juga sekaligus menyebarkan semangat anti korupsi BPJamsostek kepada masyarakat dan peserta.

Dalam kesempatan, Kurniawan juga memastikan akan menolak pemberian sesuatu atau gratifikasi terkait tugas pelayanan mereka. Karena itulah.

Pihaknya kembali mengimbau pada para peserta yang sedang mengurus keperluan di BPJamsostek, untuk tidak memberi apapun kepada petugas.

Dia menyebutkan, pencegahan tindak korupsi dalam pencairan klaim dilakukan BPJamsostek tidak dalam bentuk uang tunai, tetapi ditransfer ke rekening atas nama penerima santunan sesuai jumlah yang telah ditetapkan.

Untuk itu, upaya pencegahan korupsi ini harus menjadi perhatian dan tanggung jawab semua pihak guna tercapainya cita-cita bangsa yang berkeadilan sosial.

Ini merupakan salah satu upaya BPJamsostek Ketenagakerjaan mengikis korupsi dan membangun kepercayaan pada masyarakat dan peserta.

"Dengan demikian peserta akan percaya bahwa kami telah mengelola dana peserta sesuai aturan,” tegasnya.

Sambung Kurniawan, kebijakan anti penyuapan BPJamsostek ditegaskan Dewan Pengawas dan Direksi, bahwa seluruh karyawan, dan seluruh pihak yang bertindak atas nama BPJamsostek berkomitmen untuk mewujudkan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan.

Dalam rangka upaya pencegahan suap dalam bentuk apapun sesuai dengan Nilai Anti Penyuapan BPJS Ketenagakerjaan yaitu “4 FIGHTs” dengan komitmen.

Di antaranya, Faith, menjunjung tinggi nilai keimanan sebagai pondasi budaya kerja BPJamsostek dalam Sistem Manajemen Anti Penyuapan.

Lalu, Integrity, menjaga norma-norma kejujuran dan etika badan serta menolak untuk memberi dan menerima suap. hadiah atau pemberian dalam bentuk apapun (gratifikasi) yang akan mempengaruhi tugas dan tanggung jawab.

Dalam melaksanakan ketentuan badan dengan menjalankan prinsip “4 FIGHTs” yaitu Fight Bribery, Fight Gratification, Fight Fraud, Fight Luxuries Hospitality.

Kemudian, Good Governance, menjalankan pengelolaan badan penyelenggara jaminan sosial sesuai prinsip-prinsip tata kelola yang baik, nilai budaya badan.

Dan menghindari adanya benturan kepentingan serta senantiasa meningkatkan kinerja dengan tetap memastikan setiap proses dapat terlaksana secara patuh dan benar.

Selanjutnya, Harmony, membangun kolaborasi dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenang sesuai jabatan, serta kolaborasi dalam menjalankan komitmen penerapan Sistem Manajemen Anti Suap di BPJS Ketenagakerjaan dan Truthful.

"Berperan aktif dalam melaporkan dugaan penyuapan dan pelanggaran terhadap sistem manajemen anti penyuapan dengan itikad baik dan kejujuran," tutup Kurniawan.

Selamat Datang di
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK
Hey there! Any question?
Hello!
20m ago
Hey! Would you like to talk sales, support, or anyone?
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.
Where can I get some?
The standard chuck...
There are many variations of passages of Lorem Ipsum available
Just now, Not seen yet
  • Hats
  • T-Shirts
  • Pants
Mohon Tunggu