Perlindungan Terhadap Pekerja Jadi Fokus BPJAMSOSTEK
Asef Amani
MAGELANG, kedu.suaramerdeka.com – Kemajuan teknologi mendorong pertumbuhan ekonomi di negara di seluruh dunia mulai bergerak mengikuti Revolusi Industri 4.0. Hal ini ditandai dengan banyaknya digitalisasi teknologi untuk membantu dalam kehidupan manusia sehari-hari.
Maka, perlindungan terhadap pekerja pun menjadi fokus utama dalam pelaksanaan Revolusi Industri 4.0 tersebut. Hal ini dikarenakan adanya rasa aman dan nyaman dari pekerja yang akan meningkatkan kinerja serta performance dari para pekerja dalam mengurangi rasa khawatir jika terjadi risiko ekonomi atau risiko kecelakaan pada saat bekerja.
Kepala BPJAMSOSTEK Magelang, Budi Pramono mengatakan, program yang dilaksanakan oleh BPJamsostek saat ini ada 5 program dasar, yaitu 4 program sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang BPJS, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Data di kami sebanyak 3.243 Pemberi Kerja/Badan Usaha yang ada di Kabupaten dan Kota Magelang sudah terdaftar di program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan jumlah Tenaga Kerja (TK) yang terlindungi sebanyak 51.465 TK, dengan rincian 17.151 TK untuk wilayah Kota Magelang dan 34.314 TK di wilayah Kabupaten Magelang," ujarnya dalam keterangan persnya, Selasa (30/8).
Dia menjelaskan, dari sekian perusahaan yang sudah terdaftar di BPJamsostek, belum seluruhnya tercover dan terdaftar di BPJamsostek.
Oleh karena itu, pihaknya menekankan akan terus melakukan sosialisasi massif kepada masyarakat sebgai bentuk komitmen BPJamsostek terhadap penyelenggaraan program negara, yaitu perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang merata di seluruh Indonesia.
“Perlindungan pekerja menjadi fokus pemerintah dalam mewujudkan Nawa Cita Negara sebagaimana negara hadir memberikan perlindungan kepada para pekerja, khususnya bagi kaum buruh serta pekerja rentan yang ada di Indonesia," jelasnya.
Budi berharap, adanya sinergi antara Pemerintah Daerah dan para Stakeholder dapat mewujudkan percepatan dalam proses perlindungan BPJamsostek secara menyeluruh.
Editor: M. Nur Chakim
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK