Aplikasi JMO Ditargetkan Digunakan 7 Juta Peserta, BPJAMSOSTEK Gencarkan Sosialisasi
Editor: Feryanto Hadi
Melalui aplikasi JMO, peserta dapat melakukan pengajuan pencairan JHT, tracking klaim, cek saldo JHT, penggabungan saldo lebih dari 1 kartu, serta menampilkan kartu kepesertaan digital.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) mengapresiasi perusahaan yang pesertanya telah menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO.
KepalaBPJAMSOSTEK Kantor Cabang Jakarta Kebayoran Baru, Boby Foriawan menerangkan, aplikasi JMO merupakan pengembangan aplikasi BPJSTKU yang kini memiliki banyak fitur baru dan tampilan baru
Boby menyebut, perubahan aplikasi BPJSTKU menjadi aplikasi JMO telah disosialisasikan melaui YouTube BPJS Ketenagakerjaan sekaligus sosialisasi langsung ke perusahaan-perusahaan.
"Kami tentu sangat berterimakasih kepada perusahaan yang karyawannya telah memanfaatkan penggunaan aplikasi ini di Smartphone mereka. Jumlah penggunanya terus bertambah dari waktu ke waktu," ungkap Boby Foriawan di Jakarta, Selasa (30/8/2022).
Seperti diketahui, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan 7 juta pengguna aktif aplikasi JMO pada tahun 2022
Maka dari itu, Boby mengimbau kepada peserta untuk menggunakan aplikasi itu demi mendapatkan banyak kemudahan.
"Sosialisasi juga akan terus kami lakukan untuk membantu mencapai target tersebut," ungkapnya.
Lebih lanjut Boby menerangkan, tujuan utama inovasi Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) adalah memberikan kemudahan pelayanan dalam satu genggaman seperti melakukan klaim program Jaminan Hari Tua (JHT)
Boby menjelaskan, aplikasi JMO dirancang sedemikian rupa untuk mempermudah peserta untuk mengkases seluruh layananBPJAMSOSTEK.
“Aplikasi ini menyediakan banyak informasi yang dibutuhkan oleh peserta disamping untuk melakukan cek saldo seperti alamat kantor, ada layanan pelaporan dan pengaduan, info program, mitra unit layanan PLKK, dan pengkinian data,” ujarnya
."Di manapun dan kapanpun tanpa perlu mengunggah dokumen serta akselerasi pelayananBPJAMSOSTEK semaksimal mungkin bagi peserta dan keluarga,” jelas Boby
Layanan yang diberikan olehBPJAMSOSTEK secara digital melalui aplikasi JMO adalah pengajuan pencairan JHT, tracking klaim, cek saldo JHT, penggabungan saldo lebih dari 1 kartu, serta menampilkan kartu kepesertaan digital.
Boby menambahkan peserta dapat menginstal atau mengunduh aplikasi JMO pada handphone berbasis android di Playstore dan IOS di Appstore.
Jika peserta lupa password, cukup menggunakan fitur lupa password pada aplikasi JMO dan jika peserta lupa email dan nomor ponsel, cukup melakukan permintaan reset akun dengan menghubungi layanan masyarakat di hotline 175.
“Aplikasi ini dibuat dengan tujuan mempermudah akses terhadap layanan ke pada peserta tanpa harus datang ke kantor, dan untuk saat ini pengajuan klaim JHT di bawah Rp10 juta dapat langsung mengajukan di aplikasi dengan mudah dimana saja," tandasnya
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK