BPJAMSOSTEK Ternate bayarkan manfaat program Rp113,44 miliar, begini penjelasannya
Ternate (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Ternate, Maluku Utara (Malut), telah membayarkan manfaat program sebesar Rp113,44 miliar dengan 7.607 kasus sejak Januari hingga 29 Agustus 2022.
"Jumlah ini merupakan akumulasi dari total biaya manfaat dari empat Program BPJS Ketenagakerjaan yakni Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate, Arief Sabara di Ternate, Maluku Utara, Rabu.
Dia menyatakan penyerahan santunan tersebut, secara simbolis telah diterima oleh Setda Provinsi Malut di Hotel Jati pada Senin (29/8) dan simbolis manfaat program yang diserahkan tersebut merupakan jumlah klaim manfaat program BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Maluku Utara periode Januari – Agustus 2022.
Arief Sabara mengatakan penyerahan manfaat program ini bukti hadirnya negara memberikan kepastian akan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia khususnya di Malut.
"Dukungan dan keterlibatan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan seluruh pihak akan sangat membantu percepatan dalam mencapai universal coverage, yang artinya seluruh pekerja di Indonesia terlindungi dari risiko-risiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi," kata Arief.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara atas dukungan dalam menyukseskan program jaminan sosial Ketenagakerjaan.
"Kami mengajak seluruh pekerja dan pemberi kerja di Malut, baik pada sektor formal maupun pekerja di sektor informal atau pekerja mandiri untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Arief.
Pewarta: Abdul Fatah
Editor : Febrianto Budi Anggoro
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK