BPJAMSOSTEK Gencar Kepatuhan Jamsos, 3600 Perusahaan Terdaftar Kepesertaan
Kota Pekalongan - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Pekalongan terus gencar melakukan pengawasan dan pemeriksaan atas kepatuhan peserta dan pemberi kerja dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Kegiatan pengawasan dan pemeriksaan ini dilakukan kolaborasi dan kerja sama dengan jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Pekalongan, Fara Diana menjelaskan bahwa, sebagai penyelenggara jaminan sosial, BPJAMSOSTEK Cabang Pekalongan mengharapkan kesadaran masyarakat terutama pekerja informal untuk bisa terlindungi manfaat program jaminan sosial dari BPJAMSOSTEK. Sebab, selama ini pekerja yang masuk dalam program Jamsostek selama ini identik dengan pekerja pabrik, kantor dan formal, namun pekerja sektor informal banyak yang tidak diperhatikan, padahal mereka berhak mendapatkan perlindungan dari negara melalui BPJAMSOSTEK.
"Rata-rata pekerja disini itu pekerja informal dan mereka belum banyak mengetahui manfaat program jaminan sosial, sehingga mereka menjadi fokus perhatian kami untuk bisa terlindungi," ucap Fara saat Media Gathering bersama BPJAMSOSTEK Cabang Pekalongan, bertempat di Diet Kapan-Kapan Cafe Pekalongan, Rabu siang (31/8/2022).
Fara menyebutkan, sejauh ini sudah ada 3.600an perusahaan di Kota Pekalongan yang mendaftarkan pekerjanya di program kepesertaan program BPJAMSOSTEK. Dari jumlah tersebut, Fara menilai, prosentasinya baru 70 persen untuk program Penerima Upah, sementara untuk program Bukan Penerima Jauh masih kecil prosentasenya sekitar 30 persen. Adapun upaya untuk meningkatkan kepesertaan program ini tentu BPJAMSOSTEK terus bersinergi dan berkolaborasi dengan jajaran Pemerintah Kota Pekalongan dan pemda lain sekitar seperti Pemkab Batang, Kabupaten Pekalongan, dan sebagainya serta CSR untuk bisa memberikan informasi ke masyarakat luas.
"Dengan adanya sinergi dengan mereka, tentu akan semakin luas jangkauannya. Sebab, masing-masing OPD dan CSR pasti memiliki binaan masing-masing, sebagai contoh di Dinas Kelautan dan Perikanan membina para nelayan, Dinas Pertanian menaungi petani, Dindagkop-UKM juga pasti memiliki UKM binaannya, dan sebagainya," tandasnya.
Berita Terkait
PT Timah Tbk Berikan BPJS Ketenagakerjaan untuk 77 Nelayan dan Petani di Kepulauan Meranti
Kamis, 16 Januari 2025
Disnakertrans Sulsel Dorong Edukasi K3 dan Kepatuhan Perusahaan Cover BPJS-TK untuk Pekerja
Kamis, 16 Januari 2025
Sulteng Raih Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan Terbaik Tingkat Nasional
Kamis, 16 Januari 2025
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Hadiri Peringatan Hari Desa
Kamis, 16 Januari 2025
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK