Kemnaker Terima 5,09 Juta Data Pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan, BSU Rp 600.000 Cair Pekan Ini?
Kompas.com - 06/09/2022, Menaker Ida Fauziyah melakukan serah terima data pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 5,09 juta, untuk digunakan dalam penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600.000. (DOK. Humas Kemenaker)
Penulis Kiki Safitri | Editor Aprillia Ika
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan, hari ini Selasa (6/9/2022) ia baru saja melakukan serah terima data pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 5,09 juta, untuk digunakan dalam penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600.000. “Kemnaker telah melaksanakan serah terima data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan tahap pertama atau awal, sebanyak 5,09 juta.
Selanjutnya data ini akan kami lakukan pemadanan atau verifikasi agar sesuai sebagaimana syarat dan peraturan Menteri Ketenagakerjaan,” kata Ida dalam Forum Merdeka Barat (FMB) 9 secara virtual. Baca juga: BSU 2022 Cair Pekan Ini, Pekerja dengah Gaji di Atas Rp 3,5 Juta Bisa Dapat Subsidi Gaji Ida mengatakan, dengan serah terima tersebut, maka proses pemadanan data akan dimulai yang berlangsung kurang lebih 7 hari. Ia memastikan setelah proses selesai, dana akan segera disalurkan kepada bank negara atau Himbara (BNI, Bank Mandiri, BTN, BNI, dan BSI), serta PT Pos Indonesia.
“Saya kira prosesnya tahap pertama sudah dimulai minggu ini. Begitu hari ini data diserahkan dari BPJS Ketenagakerjaan, saya memastikan tidak ada terjadi terduplikasi. Minggu ini setelah skrining, uang akan kami salurkan ke Himbara, dan segera akan disalurkan ke penerima,” lanjut Ida.
Dia menambahkan, mekanisme pemberian BSU bersumber dari BPJS keternagakerjaan yang sudah dilakukan verifikasi dan validasi sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang sudah ditentukan oleh Kemnaker. Selanjutnya, Kemnaker melakukan cek dan skrining untuk kelengkapan data, kesesuaian data, format data, dan duplikasi data. Dia memastikan, program BSU akan akan diberikan tepat sasaran, dengan pengawasan yang ketat. “Ini kita pastikan upah mereka di bawah Rp 3,5 juta, atau setara dengan upah minimum kabupaten kota. Kalau ada pengusaha yang melaporkan tidak dengan kondisi yang seharusnya, kami akan lakukan pengawasan lebih jauh lagi,” tegas Ida.
Sebagai informasi, BSU Rp 600.000 merupakan salah satu dari tiga program pemerintah dalam alih subsidi BBM. Dengan bantuan BSU ini, diharapkan dapat mempertahankan daya beli para pekerja, di tengah kenaikan harga. “Program BSU tahun 2022 ini diberikan dan dicairkan sekaligus Rp 600.000, dan diharapkan selesai secepatnya, sebelum akhir tahun anggaran 2022 ini,” tegas dia. Baca juga: Subsidi Gaji Rp 600.000 Bakal Cair, Begini Cara Cek Penerima BSU 2022
Penulis : Kiki Safitri
Editor : Aprillia Ika
Berita Terkait
Warga Antusias Hadiri Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Di CFD Padangsidimpuan
Senin, 25 November 2024
Bukti Kepedulian Pemkab Kukar, Salurkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Perangkat Desa
Senin, 25 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Klaim JKP 1.126 Peserta, Sediakan Informasi Pasar Kerja
Senin, 25 November 2024
Klaim Meningkat Karena PHK, Kinerja BPJS Ketenagakerjaan Masih Terjaga
Senin, 25 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK