Warga Pontianak Terima Bantuan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

Warga Pontianak Terima Bantuan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

23 Sep 2022

Bagikan

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menyerahkan santunan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kepada 10 orang peserta maupun ahli warisnya dengan total nilai mencapai Rp 2,5 miliar di Pontianak. Santunan terdiri dari manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan manfaat beasiswa pendidikan anak dan Return to Work (RTW).

Penyerahan simbolis bantuan tersebut didampingi oleh Ketua Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK Muhammad Zuhri dan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji.


Diketahui kunjungan wakil presiden ke Pontianak dalam rangka menyerahkan beragam bantuan sebagai komitmen pemerintah memberikan perlindungan jaminan sosial. Hal ini bertujuan untuk menekan angka kemiskinan di Indonesia.


Sementara itu Zuhri menjelaskan, selama rentang waktu satu tahun hingga Agustus 2022, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat program senilai Rp 503 miliar dengan jumlah kasus lebih dari 75 ribu di Provinsi Kalimantan Barat. Adapun pada periode yang sama, BPJS Ketenagakerjaan juga telah memberikan santunan beasiswa pendidikan kepada 926 anak pekerja dari jenjang TK hingga perguruan tinggi dengan total proyeksi nilai sebesar Rp 42 miliar.


"Kami berterima kasih kepada Ma'ruf Amin yang telah hadir memberikan santunan sekaligus semangat bagi para pekerja atau ahli waris yang telah kehilangan orang tercinta. Kami berharap santunan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk melanjutkan kehidupan serta pendidikan bagi anak peserta, sehingga mereka dapat mewujudkan cita-citanya," imbuh Zuhri dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (22/9/2022).


Dengan manfaat yang diberikan, dia mendorong kepala daerah termasuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk memastikan pekerja di wilayahnya terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK. Yakni melalui penganggaran maupun menerbitkan regulasi pendukung.


"Hal ini selaras dengan Instruksi Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam Inpres nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," ungkap dia.


Dia optimistis dengan adanya sinergi yang baik dapat meningkatkan jumlah tenaga kerja terlindungi BPJAMSOSTEK di Provinsi Kalimantan Barat. Karena hingga Agustus 2022 baru mencapai 50% untuk sektor pekerja Penerima Upah (PU) dan 5,9% untuk pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).


"Dengan semakin banyak pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka semakin nyata kehadiran negara untuk melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja, kematian, serta menjamin pekerja memiliki hari tua yang sejahtera. Sehingga diharapkan mereka dapat bekerja dengan lebih aman yang berujung pada peningkatan produktivitas perekonomian di Kalimantan Barat," pungkas dia.




(rah/rah)

Selamat Datang di
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK
Hey there! Any question?
Hello!
20m ago
Hey! Would you like to talk sales, support, or anyone?
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.
Where can I get some?
The standard chuck...
There are many variations of passages of Lorem Ipsum available
Just now, Not seen yet
  • Hats
  • T-Shirts
  • Pants
Mohon Tunggu