BPJamsostek Bukittinggi Gelar Gathering dengan PLKK, Ini yang Dibicarakan
Kepala Cabang BPJamsostek Bukittinggi, Sunjana Achmad dan lainnya pada pembukaan gathering dengan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) se-Kota Bukittinggi, Kamis (20/10/2022). (satria putra)
BUKITTINGGI (24/10/2022) - Sepanjang tahun 2022, BPJamsostek Bukittinggi telah menyerahkan 58 santunan kematian dengan total santunan mencapai Rp2,436 miliar.
Kemudian, juga telah menyalurkan 75 beasisawa dengan total Rp492 juta. Sedangkan untuk kasus Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), sebanyak 1.659 kasus dengan total santunan Rp2,209 miliar lebih.
Hal itu dikatakan Kepala Cabang BPJamsostek Bukittinggi, Sunjana Achmad, saat menggelar gathering dengan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) se-Kota Bukittinggi, Kamis (20/10/2022).
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 orang terdiri dari perwakilan Dinas Kesehatan Bukittinggi, PLKK Rumah Sakit dan PLKK Puskesmas.
Saat membuka kegiatan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bukitinggi Linda Faroza menyampaikan semua lingkungan yang bergerak di bidang kesehatan harus peduli dengan kualitas kesehatan pasien yang dilayani.
"Peduli bagaimana penjaminan jika pasien termasuk dalam perlindungan kecelakaan kerja, serta penyakit akibat kerja," katanya.
Linda berharap, audiens bisa berkolaborasi dengan semua stakeholder dan bekerjasama dalam perlindungan kualitas kesehatan pasien sesuai dengan lingkup penjaminan masing-masing, dimana BPJamsostek melindungi pasien yang berstatus pekerja yang mengalami risiko berupa kecelakaan kerja serta penyakit akibat kerja.
Peduli Pekerja
Sementara itu, Kepala Cabang BPJamsostek Bukittinggi, Sunjana Achmad, menyebutkan bahwa pelayanan dari BPJamsostek terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
"Kami selalu mengimbau audiens gathering, agar peduli dengan pekerja yang berada di sekelilingnya, sangat aware terhadap perlindungan risiko sosial ketenagakerjaan," sebutnya.
Sunjana menjelaskan kegiatan gathering itu bertujuan agar kedepannya semua PLKK memastikan pelayanan peserta BPJS Ketenagakerjaan tepat orang, tepat manfaat dan tepat waktu.
Kemudian, memastikan semua pemberi kerja mengawal dan berperan aktif dalam penanganan kasus kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja, mulai dari terjadinya kasus sampai tenaga kerja dapat kembali bekerja.
"Kami juga menyosialisasikan manfaat program dan kewajiban kepesertaan pegawai honor, sukarela dan tenaga magang di lingkungan PLKK," pungkasnya. (rls/sat)
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK