BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit bersama Rapel lindungi pekerja rentan
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit Imron Fatoni (hijau) berfoto bersama Chief Executive Officer Rapel Berthy Jacob (dua dari kiri), Asisten Deputi Direktur Bidang TI BPJAMSOSTEK Wilayah Jateng dan DIIY Tauchid Widyatmoko, dan Ketua SAMBA Hendra Dharmanto pada Tour de Borobudur XXII, di Taman Lumbini, area Marga Utama Taman Wisata Candi Borobudur, Minggu, (6/11). ANTARA/HO-BPJAMSOSTEK
Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Semarang Majapahit bersinergi dengan Rapel dalam memberikan perlindungan pekerja rentan salah satunya pada acara Tour de Borobudur.
Chief Executive Officer Rapel Berthy Jacob mengatakan sejumlah sampah anorganik yang terkumpul selama Tour de Borobudur 2022 telah dibeli untuk membayarkan iuran BPJAMSOSTEK pekerja rentan. Sampah yang dibeli, akan dipilah kembali dan didaur ulang menjadi barang-barang yang bernilai guna.
“Sampah mempunyai nilai ketika sampah itu dipilah, karena dari masing-masing jenis mempunyai nilai sendiri, seperti botol plastik antara botol dan tutupnya, punya nilai masing-masing,” jelasnya.
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit Imron Fatoni mengakui inovasi tersebut bisa membantu para pekerja berupah minim untuk tetap mendapatkan perlindungan sosial dari risiko-risiko yang mungkin akan terjadi seperti kecelakaan kerja, sampai kematian.
"Harapan kami, ketika mereka melakukan kegiatan sehari-hari, seperti kuli, pedagang kecil, dan lainnya, mereka tetap terlindungi ketika ada risiko kecelakaan kerja maupun kematian,” kata Imron dalam puncak acara Tour de Borobudur XXII, di Taman Lumbini, area Marga Utama Taman Wisata Candi Borobudur, Minggu, (6/11).
Iuran yang kali pertama dibayarkan dari hasil penjualan sampah itu sekaligus menjadi jembatan edukasi kepada masyarakat berpenghasilan rendah, bahwa iuran BPJAMSOSTEK sangat terjangkau yakni Rp16.800 per bulan. Setelah mereka tahu program BPJAMSOSTEK, selanjutnya bisa menabung kurang lebih sekitar Rp600 per hari untuk membayar iuran bulan selanjutnya.
“Itu sangat mungkin, sehingga bisa secara mandiri menjadi peserta BPJAMSOSTEK,” jelas Imron yang juga menyampaikan bahwa iuran BPJAMSOSTEK hanya diperuntukkan bagi para pekerja, namun manfaat program memikirkan sampai ke ahli waris.
Ketika peserta BPJAMSOSTEK, lanjutnya, mengalami kecelakaan kerja ketika akan berangkat kerja, maupun saat perjalanan pulang ke rumah, peserta BPJAMSOSTEK berhak menerima biaya perawatan rumah sakit tanpa batas (unlimited), sampai dinyatakan sembuh. Bahkan selama masa tunggu penyembuhan dan peserta tersebut belum bisa kembali bekerja,
BPJAMSOSTEK memberikan penghasilan pergantian sebanyak sekali nilai upah yang dilaporkan—selama peserta sembuh dan bisa kembali beraktivitas. Bahkan jika kecelakaan kerja itu menyebabkan peserta mengalami kecacatan sementara,BPJAMSOSTEK tetap memberikan perlindungan sosial.
“Bantuan ini bertujuan untuk mencegah timbulnya risiko sosial ekonomi, akibat tulang punggung keluarga tidak bisa bekerja karena mengalami kecelakaan kerja,” jelasnya.
Sementara jika pekerja meninggal akibat bukan kecelakaan kerja, ahli waris mendapatkan santunan kematian Rp42 juta. Ahli waris yang statusnya masih sekolah juga diberikan beasiswa pendidikan mulai dari TK sampai perguruan tinggi, sehingga pendidikan anak-anak terselamatkan.
Imron menambahkan BPJAMSOSTEK memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja. Tanpa melihat latar belakang pendidikan peserta, maupun jenis pekerjaan. Melihat begitu besarnya manfaat program ini, ia mengajak seluruh pekerja informal, seperti pedagang, pemanjat kelapa, petani, pemulung, tukang becak, dan lainnya, untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
Berthy menambahkan satu orang bisa memproduksi sampah organik dan anorganik sebanyak 0,7 kilogram per hari. Jika sampah itu terakumulasi setiap harinya dan tidak terkelola dengan baik, dapat mengancam kehidupan. Bencana-bencana alam bisa terjadi, seperti banjir, pencemaran lingkungan, ekosistem air terancam punah, gelombang panas, cuaca ekstrim, dan lainnya.
Selain itu, memperpendek usia tempat pembuangan sampah akhir (TPSA). Idealnya TPSA hanya digunakan untuk menampung sampah-sampah yang sudah tidak bisa didaur ulang atau residu sampah.
Menurutnya sampah plastik yang terlihat hancur sebetulnya tetap ada. Namun ukurannya berubah menjadi mikroplastik. Hal itu terjadi akibat sampah plastik yang dibuang sembarangan.
“Bahkan debu masih kelihatan, tapi kalau mikroplastik sudah sulit terlihat, dan ini sangat berbahaya,” tutupnya.
Pewarta : KSM
Editor: Nur Istibsaroh
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK