Minimalisasi Potensi Kecelakaan Kerja, PLKK BPJamsostek Bakal Diterapkan di Puskesmas Se-Balikpapan
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Diah Anggraeni
zoom-inlihat fotoMinimalisasi Potensi Kecelakaan Kerja, PLKK BPJamsostek Bakal Diterapkan di Puskesmas Se-Balikpapan
Tribunkaltim.co/Ary Nindita Intan
BPJamsostek saat menggelar sosialisasi program Pusat Layanan Kecelakaan Kerja atau PLKK yang diikuti perwakilan seluruh puskesmas di Kota Balikpapan, Jumat (4/11/2022). Program PLKK ini bakal dijalankan oleh puskesmas di seluruh Balikpapan.
TRIBUNKALTIM.CO - Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK), fasilitas kesehatan di mana pelayanan pengobatan dan perawatannya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek), bakal dijalankan oleh puskesmas di seluruh Balikpapan.
Demikian yang disampaikan Kepala Bidang Pelayanan selaku Pps Kepala Kantor BPJamsostek Kota Balikpapan, Hasep Purwalid dalam acara Sosialisasi PLKK dengan seluruh puskesmas di Kota Balikpapan.
"Program ini adalah salah satu manfaat dari program aplikasi yaitu jaminan kecelakaan kerja," ujarnya pada gelaran sosialisasi PLKK, Jumat (4/11/2022).
Dikatakannya, salah satu fasilitas kesehatan di Kota Balikpapan adalah puskesmas yang berada di bawah naungan Dinas Kesehatan.
"Dengan mengajak kerja sama fasilitas kesehatan yang ada di Kota Balikpapan yaitu puskesmas. Tujuan diadakannya sosialisasi ini, guna memberikan informasi kepada puskesmas tentang rencana kerja sama. Dalam menjalankan program PLKK," lanjut Hasep.
Secara prinsip, Dinkes Kota Balikpapan mendukung program tersebut, karena ini merupakan salah satu bentuk installing atau manfaat para peserta BPJamsostek.
"Bisa menerima manfaat berupa layanan, fasilitas kecelakaan kerja yang lebih luas. Artinya kalau terjadi kecelakaan kerja, mereka bisa mengakses banyak fasilitas yang sudah tersedia. Bagi Puskesmas juga bisa menjadi tambahan, supaya bisa mendapatkan pemasukan dari program tersebut," imbuhnya.
Secara geografis, fasilitas kesehatan yang terdekat dengan masyarakat adalah puskesmas.
"Karena puskesmas sudah menjangkau daerah-daerah tertentu yang cukup luas, yang saya kira cukup menjangkau beberapa titik terjauh di Kota Balikpapan," tuturnya.
Adanya hal tersebut, Hasep berharap, kerja sama dengan puskesmas ini bisa lebih cepat mengakses fasilitas terkait resiko kecelakaan kerja.
"Sehingga dapat meminimalisasi nominal potensi cedera kesehatannya atau potensi untuk meninggal dunia lebih tinggi. Selain itu dengan adanya PLKK ini, peserta BPJamsostek tidak perlu mengeluarkan biaya, artinya sudah dalam bentuk klaim dari BPJamsostek dalam memanfaatkan fasilitas tersebut," ucapnya.
Sementara itu Dinas Kesehatan Kota Balikpapan melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan menyambut baik inisiasi BPJamsostek dalam menerapkan program PLKK melalui draf atau MOU.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Balikpapan, dr Elisabeth Rassi.
"Tentunya kami dari Dinas Kesehatan kota Balikpapan menyambut baik. Artinya warga-warga kita khususnya yang tergabung di dalam BPJamsostek akan mendapatkan layanan yang berkaitan ketika mereka mengalami kasus-kasus kecelakaan kerja," ucapnya.
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Diah Anggraeni
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK