Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Bantalan Pekerja Agar Tidak Jatuh ke Jurang Kemiskinan

Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Bantalan Pekerja Agar Tidak Jatuh ke Jurang Kemiskinan

11 Nov 2022

Bagikan

KEMENKO PMK -- Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) adalah program yang memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja atas berbagai macam risiko yang mungkin terjadi, seperti kecelakaan kerja, meninggal dunia, persiapan memasuki hari tua dan pensiun. Jamsostek pun juga berupaya menjamin jika terjadi risiko kehilangan pekerjaan yang dikarenakan pemutusan hubungan kerja.


"Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dapat mencegah masyarakat pekerja dan keluarganya jatuh menjadi keluarga miskin baru ketika para pekerja mengalami guncangan ekonomi akibat kecelakaan kerja ataupun krisis ekonomi, termasuk PHK, maka bantalan utama yang bisa menjadi taruhan bagi keberlangsungan kehidupan layak mereka adalah Jamsostek ini," jelas Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) saat menjadi pembicara kunci secara daring pada Webinar Stadium Generale Nasional Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, “Sense and Sustainability Jaminan Sosial Ketenagakerjaan for the Future“ yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK, pada Kamis (10/11/2022).


Menurut Menko PMK, BPJAMSOSTEK selaku penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di masa depan harus menjadi lebih universal dan inklusif. Dia mengatakan, pemberian perlindungan pekerja harus diberikan sejak usia produktif bekerja dan mudah diakses bagi seluruh pekerja Indonesia, terlepas apakah mereka bekerja di sektor formal maupun informal.


Ditambahkannya, program-program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan harus dirancang sedemikian rupa untuk adaptif terhadap perubahan kondisi ekonomi global, yang mempengaruhi ekosistem industri dan ketidakpastian pasar dan secara langsung berpengaruh kepada keberlangsungan hubungan kerja.


"Indonesia akan memerlukan serangkaian program dan sistem Jaminan Sosial Ketenagakerjaan modern yang siap menyongsong masa depan, dan mampu beradaptasi dan beroperasi dalam konteks perubahan yang berkelanjutan," jelas Menko PMK.


Mengambil hikmah dampak pandemi Covid-19 yang mengancam jiwa pekerja dan menghantam ekonomi pekerja, Menko PMK menyebut, peran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terbukti memberikan perlindungan kepada pekerja dengan nilai manfaat yang diterima dapat digunakan untuk melanjutkan kehidupan pekerja ataupun keluarganya.  


"Oleh karena itu BPJS Ketenagakerjaan harus terus memperluas cakupan kepesertaan untuk pekerja Indonesia, meningkatkan kecepatan dan akses pelayanan serta terus berinovasi untuk memberikan perlindungan yang maksimal sehingga meningkatkan kesiapan pekerja untuk menghadapi pasar kerja di masa depan serta mengangkat keluarga dari perangkap kemiskinan," ujar Menko Muhadjir. 


Dalam kesempatan webinar itu, hadir secara daring Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo, Direktur Umum & SDM BP Jamsostek Abdur Rahman Irsyadi, Pungki Sumadi dari Bappenas Lene Muliati dari DJSN Retna Pratiwi dari Kemnaker, Prof Suprayito  dari APINDO, Djoko Heriyono dari Serikat Pekerja Nasional, dan seluruh insan BP Jamsostek. 


Kontributor Foto:

Anggun Wahyu

Selamat Datang di
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK
Hey there! Any question?
Hello!
20m ago
Hey! Would you like to talk sales, support, or anyone?
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.
Where can I get some?
The standard chuck...
There are many variations of passages of Lorem Ipsum available
Just now, Not seen yet
  • Hats
  • T-Shirts
  • Pants
Mohon Tunggu