Muhadjir Harap Program Jamsostek Adaptif Hadapi Perubahan
Program jamsostek terbukti jadi bantalan pekerja saat hadapi risiko, termasuk PHK.
Penulis: Oktarina Paramitha Sandy
Editor: Leo Wisnu Susapto
Muhadjir Harap Program Jamsostek Adaptif Hadapi Perubahan
Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy (kanan). Antara Foto/Jojon
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berharap, program jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) dirancang untuk adaptif terhadap perubahan kondisi ekonomi global. Khususnya yang memengaruhi ekosistem industri dan ketidakpastian pasar dan secara langsung berpengaruh kepada keberlangsungan hubungan kerja.
“Indonesia memerlukan serangkaian program dan sistem jamsostek modern yang siap menyongsong masa depan, dan mampu beradaptasi dan beroperasi dalam konteks perubahan yang berkelanjutan,” papar Muhadjir dalam keterangan pers yang diterima, Jumat (11/11).
Dia sampaikan, dampak dari pandemi covid-19 banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaannya. Saat itulah, peran jamsostek terbukti memberikan perlindungan kepada pekerja dengan nilai manfaat yang diterima dapat digunakan untuk melanjutkan kehidupan pekerja ataupun keluarganya.
Ia pun mendorong agar BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek terus memperluas cakupan kepesertaan untuk pekerja Indonesia. Lalu, meningkatkan kecepatan dan akses pelayanan serta terus berinovasi untuk memberikan perlindungan yang maksimal.
Sehingga, mampu meningkatkan kesiapan pekerja untuk menghadapi pasar kerja di masa depan. Serta, mengangkat keluarga dari perangkap kemiskinan jika mereka kehilangan pekerjaannya.
Dia menambahkan, jamsostek juga punya peran memberikan perlindungan kepada pekerja atas berbagai macam risiko yang mungkin terjadi. Seperti, kecelakaan kerja, meninggal dunia, persiapan memasuki hari tua dan pensiun. Selain, jika terjadi risiko kehilangan pekerjaan yang dikarenakan PHK.
“Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dapat mencegah pekerja dan keluarganya menjadi keluarga miskin baru ketika para pekerja mengalami guncangan ekonomi akibat kecelakaan kerja ataupun krisis ekonomi, termasuk PHK,” papar Muhadjir.
Dia sampaikan, BPJamsostek selaku penyelenggara jamsostek di masa depan harus menjadi lebih universal dan inklusif. Pemberian perlindungan pekerja harus diberikan sejak usia produktif bekerja. Serta, mudah diakses bagi seluruh pekerja Indonesia, terlepas apakah mereka bekerja di sektor formal maupun informal.
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK