BPJS Ketenagakerjaan Siap Beri Kemudahan Peserta Terkena PHK

BPJS Ketenagakerjaan Siap Beri Kemudahan Peserta Terkena PHK

23 Nov 2022

Bagikan

Khoirul Anam, CNBC Indonesia


BPJS Ketenagakerjaan Foto: dok BPJS Ketenagakerjaan


Jakarta, CNBC Indonesia- BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyatakan kesiapannya dalam menghadapi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang saat ini menerjang beberapa perusahaan di Indonesia. Imbas dari keadaan tersebut tentu diprediksi angka klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) akan turut mengalami peningkatan.

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga Oni Marbun memastikan bahwa seluruh infrastruktur layanan dan keuangan BPJAMSOSTEK dalam keadaan siap untuk menghadapi gejala itu.


"Siapa pun pasti tidak ada yang menginginkan keadaan sulit ini terjadi. Pemerintah telah berupaya agar para pekerja tetap dapat hidup layak pasca mengalami PHK melalui manfaat program JHT dan JKP yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK," imbuh Oni dikutip dari siaran pers, Selasa (22/11/2022).


Dia menjelaskan BPJAMSOSTEK memberikan beragam kemudahan bagi peserta yang ingin melakukan klaim JHT.


Adapun bagi peserta yang memiliki saldo di bawah Rp 10 juta, klaim dapat dilakukan dengan lebih cepat dan lebih mudah melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang mengusung teknologi biometrik. Sedangkan bagi peserta dengan saldo di atas Rp 10 juta dapat memanfaatkan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) melalui lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id atau datang ke kantor cabang BPJAMSOSTEK di seluruh Indonesia.


Selain itu, peserta yang juga terdaftar dalam program JKP dan memenuhi unsur eligibilitas akan mendapatkan manfaat berupa uang tunai, pelatihan kerja, dan akses pasar kerja.


Menurut dia, berdasarkan data, per Oktober 2022 BPJAMSOSTEK telah membayarkan klaim JHT kepada 2,8 juta pekerja dengan total nominal mencapai Rp 36 triliun. Angka ini meningkat 39% dibanding tahun sebelumnya. Sementara untuk manfaat JKP telah diberikan kepada 6.872 peserta senilai Rp 25 miliar.


Oni berharap beragam manfaat dan kemudahan layanan yang diberikan dapat menjadi jawaban atas kecemasan para pekerja yang mengalami PHK.


"Tentu hal ini sejalan dengan pesan yang diusung oleh BPJAMSOSTEK dalam kampanye Kerja Keras Bebas Cemas sejak Oktober lalu," pungkas dia.


Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengimbau bahwa keputusan PHK kepada pekerja harus merupakan jalan terakhir yang digunakan para pengusaha. Imbauan tersebut dia sampaikan mengingat kondisi riil sektor ekspor mulai menurun tajam dan pasar domestik masih dikuasai oleh barang impor.


"Sebisa mungkin ditahan dulu, jangan ada PHK. Kita cari bersama solusinya," tegas Muhadjir.

Selamat Datang di
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK
Hey there! Any question?
Hello!
20m ago
Hey! Would you like to talk sales, support, or anyone?
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.
Where can I get some?
The standard chuck...
There are many variations of passages of Lorem Ipsum available
Just now, Not seen yet
  • Hats
  • T-Shirts
  • Pants
Mohon Tunggu