BPJamsostek Palas Rapat Kerja Bersama Kejari
Analisadaily.com, Sibuhuan - BPJS Ketenagakerjaan Padanglawas atau BPJamsostek menggelar rapat kerja bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Padanglawas, Selasa (27/12).
Rapat kerja guna melakukan penguatan hubungan antarlembaga antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri Palas dengan adanya Surat Kuasa Khusus (SKK).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palas, Wahyudi mengatakan, rapat kerja bersama Kejari Palas sekaligus dalam upaya peningkatan kepatuhan.
"Rapat kerja ini juga sekaligus evaluasi dan rencana kerja tahun 2023 dalam upaya peningkatan kepatuhan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Wahyudi.
Rapat kerja yang dibuka Kajari Palas, Teuku Herizal, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Sibuhuan. Kajari menyampaikan, pihaknya sangat mendukung penuh terhadap program BPJS Ketenagakerjaan melalui SKK Kejaksaan.
"Diharapkan SKK Kejaksaan dapat berjalan rutin setiap 3 bulan sekali, sebagai upaya peningkatan kepatuhan pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Padanglawas," kata Kajari.
Di antara yang menjadi sasaran adalah, perusahaan yang tidak mendaftarkan tenaga kerja ke BPJamsostek dan perusahaan yang tidak membayarkan kewajiban iuran akan ditindak oleh Kejari Palas.
(ATS/RZD)
Berita Terkait
PT Timah Tbk Berikan BPJS Ketenagakerjaan untuk 77 Nelayan dan Petani di Kepulauan Meranti
Kamis, 16 Januari 2025
Disnakertrans Sulsel Dorong Edukasi K3 dan Kepatuhan Perusahaan Cover BPJS-TK untuk Pekerja
Kamis, 16 Januari 2025
Sulteng Raih Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan Terbaik Tingkat Nasional
Kamis, 16 Januari 2025
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Hadiri Peringatan Hari Desa
Kamis, 16 Januari 2025
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK