BPJamsostek Palas Rapat Kerja Bersama Kejari
Analisadaily.com, Sibuhuan - BPJS Ketenagakerjaan Padanglawas atau BPJamsostek menggelar rapat kerja bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Padanglawas, Selasa (27/12).
Rapat kerja guna melakukan penguatan hubungan antarlembaga antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri Palas dengan adanya Surat Kuasa Khusus (SKK).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palas, Wahyudi mengatakan, rapat kerja bersama Kejari Palas sekaligus dalam upaya peningkatan kepatuhan.
"Rapat kerja ini juga sekaligus evaluasi dan rencana kerja tahun 2023 dalam upaya peningkatan kepatuhan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Wahyudi.
Rapat kerja yang dibuka Kajari Palas, Teuku Herizal, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Sibuhuan. Kajari menyampaikan, pihaknya sangat mendukung penuh terhadap program BPJS Ketenagakerjaan melalui SKK Kejaksaan.
"Diharapkan SKK Kejaksaan dapat berjalan rutin setiap 3 bulan sekali, sebagai upaya peningkatan kepatuhan pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Padanglawas," kata Kajari.
Di antara yang menjadi sasaran adalah, perusahaan yang tidak mendaftarkan tenaga kerja ke BPJamsostek dan perusahaan yang tidak membayarkan kewajiban iuran akan ditindak oleh Kejari Palas.
(ATS/RZD)
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK