
BPJAMSOSTEK Serahkan Santunan Kematian Peserta Jemaat GMIM di Bukit Sion Taas Manado
BPJAMSOSTEK Serahkan Santunan Kematian Peserta Jemaat GMIM di Bukit Sion Taas Manado
Penyerahan santunan kematian dari BPJAMSOSTEK Ketenagakerjaan.(foto istimewa)
KORANMANADO.CO.ID - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Sulawesi Utara menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris peserta Jemaat Kolom GMIM Bukit Sion Taas Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Minggu (22/1/2023).
Santunan Rp 42 juta diserahkan secara simbolis oleh Ketua BPMJ GMIM Bukit Sion Taas Pdt. Evelin Masie Lintang, S.Th kepada ahli waris salah satu anggota jemaat yang terlindungi program tersebut.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut Sunardy Syahid menyampaikan, program ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan di Sinode GMIM bahkan di Sulawesi Utara. Dimana, anggota jemaat kolom dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelumnya Pemprov Sulut telah melindungi Pendeta, Pelsus, Pegawai Gereja dan Kostor melalui Program Perkasa. Harapan kedepan, program yang dilaksanakan di Jemaat Kolom 3 GMIM Bukit Sion Taas ini dapat menjadi pioner dan trigger bagi jemaat lainnya, bahkan gereja dan denominasi agama lain.
"Sehingga visi dan cita-cita "Si Tou Timou Tumou Tou" dapat lebih nyata menjadi berkat memanusiakan manusia lain,"tambah Sunardy.
Program perlindungan Jemaat Kolom ini diinisiasi oleh Penatua Devid Kamasaan, SH bersama Diaken Angela Djarkasi, SE melindungi anggota Jemaat Kolom 3 GMIM Bukit Sion Taas dengan program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.(ferry)
Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja di Tengah Tantangan Global
Kamis, 17 Aprli 2025

Kecelakaan Kerja Pembangunan Jetty, Perusahaan Diduga Lalai
Kamis, 17 Aprli 2025
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK




