Peserta BPJAMSOSTEK Sektor Informal atau Pekerja Mandiri Masih di Bawah 15 Persen
INDOBALINEWS - Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar, Opik Taufik mengatakam saat ini target dan fokus tahun ini pihaknya adalah menyasar para pekerja sektor informal atau pekerja mandiri.
"Saat ini yang masih menjadi target kami adalah para pekerja sektor informal atau mandiri karena catatan kepesertaan baru di bawah 15%" ujar Opik Taufik dalam acara penyerahan santunan bagi ahli waris di Denpasar 24 Januari 2023.
Untuk itulah ia mengatakan pihaknya masih harus terus berusaha untuk menyadarkan masyarakat, termasuk di Kota Denpasar betapa pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai perlindungan bagi dirinya.
Sementara itu Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Bali Nusra Papua, Kuncoro Budi Winarno menjelaskan, perlindungan kepada para pekerja merupakan suatu hal krusial dan perlu diintensifkan.
Kuncoro pun saat penyerahan santunan tadi sempat berbincang dengan para ahli waris penerima manfaat. Dikatakannya mereka tidak menyangka akan menerima manfaat sebesar ini.
"Memang secara nilai Rupiah yang diterima tidak akan mampu menggantikan kehilangan anggota keluarga, namun setidaknya melalui bantuan ini akan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," papar Kuncoro Budi.
Sejauh ini, Kuncoro Budi menjelaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Denpasar terkait dengan pemberian perlindungan ketenagakerjaan kepada masyarakat di Kota Denpasar.
"Kami sangat mengapesiasi Bapak Wali Kota Jaya Negara dan jajarannya, yang telah memberikan perlindungan ketenagakerjaan kepada pegawai Non ASN di lingkungan Pemkot Denpasar," jelasnya.
Kedepannya, ia berharap masyarakat yang belum terlindungi, agar bisa mengakses perlindungan ketenagakerjaan ini.
Seperti yang diberitakan sebelumnya tiga ahli waris peserta BPJamsostek menerika secata simbolis santunan senilai Rp5 Miliar lebih. ***
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK