Untuk Tingkatkan Literasi Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Program pada Nasabah PNM
Untuk Tingkatkan Literasi Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Program pada Nasabah PNM
Sosialiasi kegiatan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin (21/2/2023). (Dok: BPJamsostek)
Suara.com - Sadar pada tingkat literasi jaminan sosial ketenagakerjaan pekerja Indonesia yang belum memadai, BPJS Ketenagakerjaan secara konsisten terus melakukan sosialisasi dan edukasi program kepada pekerja, khususnya kepada pekerja informal dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Kali ini, sosialisasi dilakukan di depan ratusan nasabah PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dalam kegiatan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin (21/2/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan, I Putu Wiradana menyampaikan, kehadirannya di Kabupaten Batang merupakan bentuk jemput bola pihaknya, karena sebagian pekerja yang belum terlindungi adalah pekerja informal dan terletak di daerah pedesaan.
“Hari ini spesial, karena kita berkolaborasi dengan PNM dan bisa secara langsung melakukan sosialisasi kepada nasabah PNM, yang jumlahnya ribuan di hampir semua kabupaten dan desa. Ini langkah kolaborasi yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak,” ucap Wira.
Ia menambahkan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan memiliki target melindungi 70 juta pekerja pada 2026. Oleh sebab itu, pihaknya mengambil langkah pendekatan khusus, agar para pekerja memiliki literasi jaminan sosial yang memadai, sehingga mendorong pekerja untuk mendaftar menjadi peserta. Pendekatan tersebut bernama kampanye 'Kerja Keras Bebas Cemas'.
Selain melakukan sosialisasi tentang manfaat program, pada kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan kartu kepesertaan kepada nasabah PNM yang mendaftarkan diri, serta terdapat penyerahan santunan jaminan kecelakaan kerja dan manfaat beasiswa pendidikan kepada keluarga atau ahli waris dari pekerja yang meninggal dunia.
“Kita juga melakukan penyerahan klaim santunan kematian dan juga manfaat beasiswa pendidikan kepada ahli waris dan juga anak dari pekerja yang meninggal dunia. Tentu santunannya tidak akan menggantikan sosok orang tua atau pencari nafkah di dalam keluarga, tapi dengan sudah terlindunginya pekerja di dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, setidaknya pekerja itu sendiri dan keluarga memiliki jaring pengaman sosial ekonomi apabila terjadinya risiko di dalam pekerjaan," tambahnya.
Menutup kegiatannya di Kabupaten Batang, Wira mengajak seluruh pekerja khususnya pekerja informal, dari pelaku UMKM, petani, nelayan hingga pengemudi ojek, untuk mendaftarkan diri melalui kanal- kanal pendaftaran yang sudah tersedia di masyarakat.
“Kami juga terus fokus mempermudah peserta untuk melakukan pendaftaran dan juga pembayaran iuran per bulannya. Selain kanal resmi kami seperti kantor cabang dan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), beberapa kanal mitra juga sudah kita kerja samakan sehingga pekerja semakin memiliki banyak opsi yang memudahkan melakukan transaksi. Semakin banyak kanal kami harapkan akan membantu kita memperluas perlindungan kepada masyarakat yang dalam hal ini pekerja,” pungkas Wira.
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK