Pemprov Sulawesi Utara Optimis 100 Persen Pekerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Pemprov Sulawesi Utara Optimis 100 Persen Pekerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

24 Feb 2023

Bagikan

FachriFachri


Peluncuran kebijakan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara No 9 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. (Foto: Istimewa)


Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan. Untuk mencapai hal itu, Pemprov Sulawesi Utara melakukan berbagai inovasi, salah satunya inovasi di bidang kebijakan publik. 


Melalui Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara No 9 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemerintah Daerah mewajibkan pemberi kerja mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.


Enam+01:13VIDEO: Joe Biden Tersandung Saat Naiki Tangga Pesawat

Selain itu, Pemerintah Daerah juga berusaha melindungi para pekerja rentan lewat APBD melalui regulasi tersebut. 


Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengatakan bahwa telah banyak dari masyarakat di wilayahnya yang merasakan manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu membuat dirinya mencanangkan program perlindungan 100 pekerja rentan per desa.


"Ini sangat berdampak positif bagi masyarakat pekerja rentan di Sulawesi Utara, sehingga saya juga mengimbau kepada (Pemerintah) Kabupaten/Kota untuk setiap desa memanfaatkan dana desa yang ada, karena pemerintah sudah mengizinkan dana desa tersebut untuk dipergunakan untuk kegiatan sosial," paparnya.


"Salah satunya saya minta seluruh desa yang mendapatkan dana desa paling tidak 100 orang pekerja rentannya diikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan," tambah Olly.


Ia juga berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melahirkan inovasi-inovasi baru, sehingga seluruh masyarakat bisa merasakan kehadiran BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Sulawesi Utara. 


Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo bersama Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey. (Foto: Istimewa)

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo memaparkan bahwa coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Sulawesi Utara telah mencapai 92,99 persen. 


Ia juga mengatakan bahwa hal tersebut patut menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya untuk juga berkontribusi dalam mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.


"Provinsi Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Bapak Olly ini sangat berkomitmen, sehingga Sulut ini tiga tahun berturut-turut juara nasional Paritrana Award," tutur Anggoro. 


"Ini tentu saja memotivasi kita semua karena sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021, pak presiden mengamanatkan kepada kami dan Pemda untuk bersama-sama dorong jaminan sosial ketenagakerjaan," imbuhnya. 


Dengan adanya peraturan daerah dan program perlindungan pekerja rentan di desa yang baru saja diluncurkan, keduanya diharapkan mampu mengakselerasi coverage kepesertaan di Sulawesi Utara menjadi 100 persen.


Hal itu dimungkinkan karena mereka telah terlindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Selain itu, langkah tersebut sejalan dengan kampanye yang tengah digalakkan, yaitu Kerja Keras Bebas Cemas. 


Selain meluncurkan kebijakan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara No 9 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dilakukan juga penganugerahan Paritrana Award Tahun 2022 untuk Wilayah Provinsi Sulawesi Utara. 


Penghargaan tersebut diberikan kepada 23 pemenang yang terdiri dari Pemerintah Kabupaten/ Kota, Badan Usaha Skala Besar dan Menengah, serta UMKM.


BPJS Ketenagakerjaan turut menyerahkan hadiah yang didapatkan Pemprov Sulawesi Utara sebagai pemenang Paritrana Award tahun 2022 berupa kendaraan dinas roda 4. 


"Semoga apa yang sudah dilakukan oleh Pemprov Sumut ini menjadi contoh yang luar biasa dan ditiru oleh seluruh pemda, sehingga cita- cita kita melihat pekerja Indonesia yang sejahtera akan segera terwujud,” tutup Anggoro.



(*) 

Selamat Datang di
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK
Hey there! Any question?
Hello!
20m ago
Hey! Would you like to talk sales, support, or anyone?
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.
Where can I get some?
The standard chuck...
There are many variations of passages of Lorem Ipsum available
Just now, Not seen yet
  • Hats
  • T-Shirts
  • Pants
Mohon Tunggu