Aceh Tengah Terima Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan
Mursalin - Daerah
Sekdakab Aceh Tengah, Subhandy, AP, M.Si menerima Paritrana Award Provinsi Aceh tahun 2022 yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan diserahkan oleh Kadisnakermobduk Aceh, Akmil Husen, SE, M. Si, di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Rabu (02/03/2023). FOTO PROKOPIM PEMKAB ACEH TENGAH
posaceh.com, Banda Aceh – Kabupaten Aceh Tengah meraih juara 3 kategori Kabupaten/Kota terbaik di Provinsi Aceh pada penganugerahan Paritrana Award Provinsi Aceh tahun 2022 yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Rabu (02/03/2023).
Penghargaan yang diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah, Subhandy, AP, M.Si itu diserahkan oleh Kadisnakermobduk Aceh, Akmil Husen, SE, M. Si.
Penetapan pemenang tersebut berdasarkan hasil penilaian objektif pada beberapa indikator kriteria serta presentasi via zoom metting yang di sampaikan oleh Pj. Bupati Aceh Tengah Ir. T. Mirzuan, MT pada tanggal 20 februari 2023. Selain Kabupaten Aceh Tengah, turut juga di tetapkan Kota Langsa sebagai juara 1 disusul Kabupaten Aceh Besar sebagai juara 2.
Dalam sambutannya, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut, Henky Rhosidien menyebut kegiatan ini merupakan ajang stakeholder dalam mendukung program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu memberikan pelindungan dasar keselamatan kerja serta jaminan sosial yang merupakan hak seluruh tenaga kerja di seluruh Indonesia. Ia juga menaruh harapan kepada seluruh stakeholder dan para pelaku usaha untuk berkomitmen bekerja sama dalam menjamin keselamatan dan perlindungan tenaga kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun indikator yang menjadi dasar penilaian meliputi adanya regulasi yang mengatur seperti peraturan daerah tentang ketenagakerjaan, Komitmen Pemerintah Daerah dalam melindungi tenaga kerja khusus nya tenaga kerja rentan serta Kepatuhan pemda dalam mengikuti program BPJS ketenagakerjaan.
Subhandhy menyampaikan Pemkab Aceh Tengah berkomitmen untuk melindungi masyarakatnya terutama pekerja ke dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. “Kami Pemkab Aceh Tengah berkomitmen dan mendukung penuh program BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah berkewajiban untuk melindungi seluruh masyarakat. masih banyak yang harus kita perbaiki termasuk penetapan regulasi yang mengatur tentang tenagakerjaan, poin-poin tersebut sebagai bahan evaluasi program kita kedepannya,” terang Subhandy.
Tercatat sudah 13 ribu lebih tenaga kerja aktif yang didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaandi Kabupaten Aceh Tengah menggunakan anggaran APBD Aceh Tengah hingga saat ini.
Subhandy menyadari, Pemkab tidak bisa memberikan santunan sepenuhnya kepada masyarakat secara langsung jika sebelumnya tidak masuk di dalam APBD, oleh sebab itu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu pemda untuk bersama-sama melindungi jaminan sosial pekerja.
“Kita terus meningkat dan optimalisasi keikutserataan dari perserta BPJS ketenagaankerjaan, sebagaimana program tersebut dapat betul-betul melindungi dari keamanan dan kenyamanan bekerja serta bermanfaat langsung untuk masyarakat”, tambahnya.
Subhandy mengucapkan rasa syukurnya serta mengapresiasi kinerja seluruh jajaran terkait atas capaian ini. Ia berharap prestasi ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan mengingat program ini merupakan tugas mulia dalam menjamin hak-hak seluruh tenaga kerja di Aceh Tengah khususnya.(MarDG/*)
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK