BPJAMSOSTEK Jalin Kerja Sama dengan RSUD
Permudah Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Penandatangan perjanjian kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan Berau dengan RSUD dr Abdul Rivai, Jumat (3/3).AMNIL IZZA
TANJUNG REDEB – BPJS Ketenagakerjaan Berau melakukan perjanjian kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai, serta sosialisasi alur pelayanan kecelakaan kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan di RSUD dr Abdul Rivai.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Berau, Sonny Alonsye menuturkan, perjanjian tersebut merupakan awal yang baik untuk menjalin kerja sama kembali dengan RSUD dr Abdul Rivai. Serta meningkatkan pelayanan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan agar lebih optimal lagi. Terlebih, RSUD selama ini menjadi RS rujukan satu-satunya di Berau.
Karenanya, dia berharap bisa terus bersinergi dengan RSUD, agar hubungan tetap terjalin secara harmonis. Karena dua lembaga ini memiliki tujuan yang sama yakni, memberikan kemudahan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Berau. Khususnya bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Jika ada permasalahan nantinya bisa didiskusikan. Kami juga akan melakukan kunjungan intensif ke pasien yang dirawat di RSUD, minimal dua kali dalam sebulan,” ungkapnya, Jumat (3/3/2023).
Tujuannya tidak lain untuk memberikan kepedulian kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami risiko kecelakaan kerja dan dirawat di RSUD. Selain itu, untuk mengetahui pelayanaan RSUD dr Abdul Rivai kepada peserta BPJS seperti apa.
Lanjutnya, mungkin saja ada kendala maupun keluh kesah yang terjadi kepada petugas di lapangan dan akan segera dilakukan monitoring dan evaluasi. Yang setidaknya dua kali dalam setahun.
“Supaya tidak menganggu pelayanan kepada peserta. Juga alurnya akan diperbaiki terus dan jangan sampai menyulitkan pasien lantaran administrasi saja.
Dengan itu, Sonny berharap pelayanan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan Berau dapat dengan optimal, mudah dan cepat kepada masyarakat. Sesuai komitmen pihaknya untuk terus memberikan evaluasi apabila ada kekurangan atau kendala terhadap petugas BPJS atau pelayanannya.
Di samping itu, pihaknya juga memberikan apresiasi kepada RSUD dr Abdul Rivai atas hubungan yang terjalin dengan baik selama ini. Apalagi semua pegawainya telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Serta, dukungannya dalam menyelesaikan kendala berupa tagihan yang belum terselesaikan.
“Saya berterimakasih kepada Direktur dan jajaran RSUD dr Abdul Rivai atas dukungannya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.
Terpisah, Direktur RSUD dr Abdul Rivai, Jusram mengucapkan, terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Berau telah mewujudkan perjanjian kerja sama tersebut dan telah menyelesaikan segala permasalahan selama ini.
Dengan itu, semua tenaga kerja di Kabupaten Berau yang memiliki jaminan BPJS Ketenagakerjaan sudah bisa dilayani di RSUD dr Abdul Rivai. Begitu juga dengan mereka yang mendapatkan rujukan dari Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM).
“Selama ini pasien selalu membayar dulu ke kami baru bisa diklaim di BPJS. Tapi sekarang tidak perlu membawa alat pembayaran tunai,” jelasnya.
Selama kerjasama terus berlanjut, pihaknya berkomitmen akan terus melayani semua pasien peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan profesional. Jusram juga berharap kerjasama bisa terjalin dengan baik sampai kapanpun.
“Ketika ada permasalahan harus diselesaikan bersama-sama dengan cara diskusi. Karena semua permasalahan ada jalan keluarnya,” tandasnya. (IZA/ADV)
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK