Perluas Jangkauan, BPJS Ketenagakerjaan Bikin Strategi Ini
BPJS Ketenagakerjaan Foto: Dok BPJS Ketenagakerjaan
Jakarta, CNBC Indonesia - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) meluncurkan strategi komunikasi baru dengan mengusung tema 'Kerja Keras Bebas Cemas'. Strategi ini digaungkan untuk terus meningkatkan jangkauan kepesertaan.
Pasalnya, hingga September 2022, total jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sebesar 35,6 juta, termasuk pekerja BPU sejumlah 4,6 juta. Berkaca pada hasil riset yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan banyaknya pekerja BPU yang belum terdaftar sebagai peserta disebabkan masih kurangnya pemahaman mereka terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial.
Selain itu mayoritas beranggapan bahwa BPJS Ketenagakerjaan hanya diperuntukkan bagi pekerja formal seperti pekerja kantoran.
Strategi ini secara resmi diperkenalkan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo lewat sebuah drama musikal yang menggambarkan kegelisahan para pekerja saat mengalami kecelakaan kerja serta perjuangan mereka untuk meraih masa depan yang sejahtera.
Gelaran ini sekaligus dijadikan momentum untuk kembali menegaskan bahwa seluruh pekerja berhak atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Negara melalui BPJAMSOSTEK hadir untuk memastikan setiap pekerja Indonesia, apapun profesinya, apapun yang Anda kerjakan, Anda berhak untuk sejahtera, Anda berhak untuk dilindungi," ujar Anggoro dalam keterangan tertulis, Jumat (21/10/2022).
Anggoro pun optimis mampu memecahkan target memiliki 70 juta peserta aktif hingga 2060 menggunakan berbagai strategi, salah satunya pendekatan langsung kepada setiap sektor pekerja BPU seperti nelayan, petani, pedagang maupun profesi lainnya dengan cara dan bahasa yang sesuai karakternya masing-masing.
Seperti diketahui, dengan cukup membayar iuran sebesar Rp 36.800 per bulan, pekerja BPU bisa mendapatkan perlindungan 3 program, meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Masing-masing program memiliki manfaat yang beragam, mulai dari perawatan tanpa batas biaya jika terjadi risiko kecelakaan kerja, santunan kematian sebesar Rp 42 juta dan beasiswa pendidikan anak dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, hingga tabungan yang dapat dimanfaatkan ketika memasuki hari tua.
Anggoro menambahkan, kini BPJAMSOSTEK juga semakin dekat dengan para pekerja BPU karena proses pendaftaran dan pembayaran iuran dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) serta kanal kerjasama lainnya.
"Ayo semua pekerja Indonesia pastikan diri anda terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK agar bisa kerja keras dan bebas dari cemas," tutur Anggoro.
(rah/rah)
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK