JSN mendukung kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pekerja informal
Direktur Utama PT JSN Mery Natacha Panjaitan di sela penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja informal di Kantor Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (8/3/2023). ANTARA/Aris Wasita
Solo (ANTARA) -
PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN) mendukung kepesertaan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pekerja informal.
Direktur Utama PT JSN Mery Natacha Panjaitan di sela penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja informal di Kantor Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Rabu mengatakan JSN memberikan bantuan stimulus kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk 100 orang warga di 12 desa di Kecamatan Ngemplak.
Ia mengatakan pada program tersebut para peserta diikutsertakan pada program jaminan kecelakaan kerja (JKK) serta jaminan kematian (JKM) selama 1 tahun ke depan.
"Meski demikian, kami berharap ini menjadi langkah awal dari kami untuk dapat berkontribusi lebih banyak lagi dalam berkolaborasi menyukseskan program Pemerintah Daerah Kabupaten Boyolali selanjutnya," katanya.
Ia mengatakan program tersebut juga merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-05/MBU/04/2021 tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara (Program TJSL BUMN).
Dalam peraturan disebutkan BUMN wajib melaksanakan Program TJSL BUMN yang salah satu tujuannya untuk memberikan kemanfaatan bagi pembangunan ekonomi, pembangunan sosial, pembangunan lingkungan serta pembangunan hukum dan tata kelola bagi perusahaan.
"Kegiatan ini juga merupakan bentuk dukungan dan kolaborasi dari kami selaku Badan Usaha Jalan Tol yang berkantor di wilayah Kecamatan Ngemplak dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Boyolali dalam turut serta mendukung program pembangunan," katanya.
Ia mengatakan tujuan lain adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Boyolali sebagai salah satu bagian dari program pembangunan berkelanjutan yang telah dicanangkan pemerintah.
Salah satu penerima BPJS Ketenagakerjaan Mustofa Kemal Pasha mengatakan sudah bekerja selama satu tahun di perusahaan pengecoran logam namun hingga saat ini belum didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh perusahaan.
"Jadi saya senang akhirnya bisa jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini saya didata oleh pihak desa," kata pria berusia 21 tahun ini.
Pewarta : Aris Wasita
Editor: Hari Atmoko
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK