BPJAMSOSTEK Jalin Kerja Sama dengan BPD KKSS
Penandatanganan MoU antara BPD KKSS Berau dengan BPJS Ketenagakerjaan Berau terkait perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi 1.000 pekerja rentan di Kabupaten Berau.
TANJUNG REDEB, NOMORSATU UTARA – BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Berau menjalin kerja sama dengan Badan Pengurus Daerah (BPD) Keluarga Kerukunan Sulawesi Selatan (KKSS) Cabang Berau untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 1.000 pekerja rentan di daerah itu.
Kerja sama ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Gedung Olahraga (GOR) Pemuda, Sabtu (11/3/2023).
Ketua BPD KKSS Cabang Berau, Taupan Madjid mengungkapkan, kerja sama tersebut dalam rangka mencari bapak asuh untuk membantu anggota maupun masyarakat kurang mampu dalam kepesertaan BPJAMSOSTEK.
Seperti diketahui banyak manfaat diperoleh sebagai peserta BPJAMSOSTEK. Salah satunya, jika mengalami kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia akan mendapatkan santunan.
Kerja sama ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian BPD KKSS Berau terhadap pekerja rentan. Di mana target awalnya adalah anggota BPD KKSS Berau yang kurang mampu.
“Kami akan mengajak anggota yang mampu secara ekonomi, untuk menjadi bapak asuh. Kita optimistis karena wadah kita ini punya kemampuan (menjadi bapak asuh) itu banyak. Seperti, anggota DPRD Berau saja berjumlah 14 orang yang tergabung,” kata Taupan Madjid.
Kepedulian tersebut diharapkan Taupan bisa memotivasi orang lain untuk melakukan hal yang sama. “Kami akan mencari anggota-anggota yang memiliki kemampuan untuk ikut membantu. Sebagai salah satu bentuk komitmen kami,” tegasnya.
Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Berau, Sonny Alonsye mengapresiasi inisiatif Ketua BPD KKSS Berau, Taupan Madjid yang memiliki kepedulian terhadap pekerja rentan. Khususnya bagi anggotanya yang belum terdaftar BPJAMSOSTEK.
“Kegiatan MoU tersebut merupakan inisiatif Ketua BPD KKSS Berau untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Iurannya juga berasal dari donasi anggota lain yang diakomodir para pengurus,” terangnya.
Sonny berharap, pembayaran iuran dari donatur dilakukan secara lancar setiap bulan. Sehingga perlindungannya juga bisa seumur hidup. Para anggota yang dibantu dapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam mengantisipasi risiko kecelakaan kerja, maupun santunan meninggal dunia.
“Hal tersebut diharapkan dapat mencegah bertambahnya keluarga miskin baru. Dan ide tersebut diharapkan dapat menjadi percontohan bagi komunitas maupun paguyuban lainnya yang ada di Berau,” paparnya. (IZA/YOS/ADV)
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK