Kolaborasi Kejati DKI dan BPJS Ketenagakerjaan Jadi Awal Pengawalan Hukum
Merdeka.com - Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani memberikan layanan bantuan hukum kepada BPJS Ketenagakerjaan wilayah DKI Jakarta. Bantuan hukum yang tertuang dalam kerja sama tersebut meliputi pendapat hukum, audit hukum, dan tindakan hukum lainnya. Reda mengatakan, hal tersebut bertujuan untuk menyelamatkan keuangan negara, mediasi, negosiasi, serta mitigasi resiko hukum dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Kolaborasi kedua lembaga ini pun lantas mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus NasDem ini menilai kerja sama antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dengan BPJS Ketenagakerjaan wilayah DKI Jakarta merupakan bentuk komitmen untuk hasilkan output kinerja yang lebih maksimal.
"Apresiasi kolaborasi luar biasa antara Kejati DKI Jakarta dengan BPJS Ketenagakerjaan wilayah DKI Jakarta. Saya rasa ini bentuk komitmen kuat dari kedua lembaga untuk saling tingkatkan kinerja sesuai tupoksinya masing-masing. Kejati jadi lebih aktif dalam lakukan pengawalan hukum terhadap lembaga-lembaga negara, pun BPJS Ketenagakerjaan dapat hasilkan output kerja lebih maksimal dan minim penyelewengan," ujar Sahroni dalam keterangan (13/3/23).
Sahroni juga meminta agar pemberian bantuan hukum yang dilakukan oleh pengacara negara melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ini dapat menyentuh lembaga-lembaga negara lainnya. Dirinya menilai kolaborasi kejaksaan sangat dibutuhkan guna berikan pengawalan dan pengawasan.
"Jadi mari Kejati DKI jalin lebih banyak kolaborasi strategis dengan lembaga-lembaga negara lainnya. Sebab peran kejaksaan akan sangat diperlukan dalam memberikan pengawalan serta bantuan hukum terhadap suatu lembaga. Jadi kita bisa pantau potensi-potensi kecurangan dan penyelewengan, sekaligus di saat yang sama kita bisa langsung cegah dan bersihkan," pungkas Sahroni.
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK