BPJAMSOSTEK Jamin Biaya Pengobatan Pasien Kecelakaan Kerja Hingga Sembuh
Editor: Siti Fatimah
BPJAMSOSTEK menanggung biaya pengobatan pesertanya yang mengalami kecelakaan baik rawat inap maupun rawat jalan hingga sembuh total
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau biasa disebut sebagai BPJAMSOSTEK menanggung biaya pengobatan pesertanya yang mengalami kecelakaan kerja baik rawat inap maupun rawat jalan hingga sembuh total.
Bukti nyatanya adalah BPJAMSOSTEK Cimahi menjamin biaya pengobatan salah satu pesertanya yang saat ini masih menjalani rawat jalan dan fisioterapi akibat dari kecelakaan kerja yang menimpanya.
Peserta itu bernama Nunu, didaftarkan menjadi peserta BPJAMSOSTEK sejak Maret 2011, sebagai tenaga kerja PT Warna Mikha Mitra Sejati.
Pak Nunu yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan PT Warna Mikha Mitra Sejati mengalami kecelakaan kerja pada 19 Juli 2022. Kecelakaan terjadi saat Pak Nunu memasukkan bahan dasar calcium untuk cat yang dikemas dalam karung.
Tali karung tersebut terlilit pada alat mixer, dan lengan kanan Pak Nunu ikut tertarik ke dalam alat mixer sehingga pada akhirnya lengan kanan Pak Nunu harus diamputasi.
Per bulan April 2023 BPJAMSOSTEK Cimahi sudah membayarkan biaya pengobatan yang telah ditagihkan sebesar Rp 49.453.054, untuk biaya operasi awal. Belum termasuk biaya rawat jalan dan fisioterapi hingga saat ini.
Pada bulan Maret 2023 Pak Nunu sudah melakukan pengukuran protesa untuk nantinya diberikan lengan palsu agar Pak Nunu bisa beraktivitas kembali seperti biasa.
Diperkirakan biaya yang diperlukan Pak Nunu untuk protesa dan pengobatan serta fisioterapi bisa mencapai lebih dari Rp 200.000.000, dan akan dibayarkan oleh BPJAMSOSTEK Cimahi sebagai manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja.
Hingga saat ini Pak Nunu masih ditangani oleh Tim Gabungan Return to Work dari RS Karisma Cimareme, PT. Orthocare Indonesia, dan juga BPJAMSOSTEK Cimahi, karena disertakan dalam program RTW, atau Return to Work.
Iklan untuk Anda: Warga Jakarta Raya Yang Sakit Lutut dan Pinggul Wajib Membaca Ini!
Advertisement by
Setelah bisa beraktivitas kembali, diharapkan Pak Nunu bisa kembali bekerja di PT. Warna Mikha Mitra Sejati, yang turut mendukung program RTW ini.
Agus Suprihadi selaku Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Cimahi mengatakan, Nominal biaya pengobatan tersebut masih terus bertambah, karena hingga saat ini Nunu masih menjalani rawat jalan.
"Hal ini merupakan manfaat dari salah satu program BPJAMSOSTEK yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja yang memberikan pelayanan kesehatan tanpa batasan plafon sesuai indikasi medis," kata Agus.
Pihak BPJAMSOSTEK akan terus mendorong masyarakat pekerja baik sektor formal maupun informal agar terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, sehingga terlindungi dari risiko-risiko pekerjaan salah satunya kecelakaan kerja.
“Tidak ada yang dapat mengetahui risiko pekerjaan akan terjadi dimana, kapan dan kepada siapa. Semoga Nunu dapat segera pulih dan bisa beraktivitas kembali seperti sedia kala.” kata Agus.
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK