Peserta BPJAMSOSTEK Usia 56 Tahun Dihimbau untuk Pencairan JHT
Editor: Ahmad Sadam Husen
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim menghimbau kepada peserta yang telah berusia 56 tahun untuk mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebelum hari raya Idul Fitri, Sabtu (16/4/2023).
SRIPOKU.CO, MUARA ENIM -- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim menghimbau kepada peserta yang telah berusia 56 tahun untuk mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebelum hari raya Idul Fitri, Sabtu (16/4/2023).
Seperti yang dikatakan oleh Kepala Kantor, Ruszian Dedy bahwa peserta yang berdomisili di Kabupaten Muara Enim dapat mencairkan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebelum hari raya Idul Fitri secara onsite dengan mengunjungi Kantor Cabang Muara Enim yang beralamat di Jalan Jend. A. Yani, No. 54 B, Kabupaten Muara Enim.
"Pencairan juga dapat dilakukan melalui kanal online di website https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), "ujarnya.
Dijelaskannya bahwa salah satu manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang diperoleh peserta adalah perlindungan Jaminan Hari Tua (JHT) pada saat peserta memasuki usia 56 tahun.
"Peserta dapat memanfaatkan haknya atas iuran yang telah dibayarkan dan dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan selama bekerja untuk mendukung kesejahteraannya," katanya.
Ditambahkannya, dengan mekanisme pencairan secara online maupun onsite tersebut dapat dimanfaatkan oleh peserta guna mempermudah proses pencairan klaim Jaminan Hari Tua.
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Grogol - Bank BJB Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian dengan Harga Terjangkau
Jumat, 22 November 2024
Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
Jumat, 22 November 2024
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Standar Layanan JKK
Jumat, 22 November 2024
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK