BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan bagi Tiga Pekerja Karanganyar
KARANGANYAR, suaramerdeka-solo.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) menyerahkan santunan terhadap tiga peserta perlindungan sosial, karena kehilangan pekerjaan dan meninggal.
Santunan diserahkan Bupati Karanganyar, didampingi Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Solo Tonny WK dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Karanganyar Gunadi Hery Urando, di sela acara Ketupat May Day - Halalbihahal Serikat Pekerja, Apindo dan Pemkab Karanganyar di Hotel Permatasari Tasikmadu, Sabtu (6/5) malam.
Pada acara itu juga diserahkan secara simbolis 150 paket sembako bagi pekerja.
Seorang pekerja yang menerima santunan JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) atas nama Sri Rejeki, eks karyawan PT Adi Kencana Mahkota Buana dengan besar santunan Rp 4.635.714.
Lalu ahli waris dua pekerja yang meninggal dunia menerima santunan.
Yakni almarhum Robertus Rio Putranto, karyawan PT Sekarnusa Kreasi Indonesia, dengan santunan JHT (Jaminan Hari Tua) dan JKM (Jaminan Kematian) senilai Rp 52.287.941, Jaminan Pensiun Rp 383.400 per bulan, serta Beasiswa Pendidikan untuk dua anak Rp 174 juta. Santunan diserahkan kepada Fitrianingsih, istri dan dua anaknya.
Kemudian almarhumah Dwi Yuliani, karyawan PT Berkah Ridho Cinta Indonesia, menerima santunan JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JHT senilai Rp 128.554.871, Jaminan Pensiun Rp 383.400 per bulan dan Beasiswa Pendidikan untuk dua anak Rp 162 juta. Santunan diberikan kepada Yuliyanto, suami dan dua anaknya.
Bupati Karanganyar Juliyatmono berharap, santunan tersebut bisa dipergunakan sebaik mungkin oleh penerima manfaat.
"Manfaat BPJS Ketenagakerjaan ini besar. Bisa membantu mereka yang mendapat ujian. Termasuk anak-anak dibiayai beasiswa hingga lulus perguruan tinggi," katanya.
Menurutnya, keikutsertaan pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan bisa dikategorikan sebagai tolong menolong dalam hal kebaikan.
Kepala Disdagperinaker Karanganyar Martadi mengatakan, May Day merupakan momentum untuk mendengar aspirasi pekerja dalam memperjuangkan haknya.
"Hak upah yang layak, jam kerja yang manusiawi, hingga hak perlindungan bagi pekerja. Semua pihak harus saling dukung, dalam menghadapi tantangan di dunia kerja ini," katanya.
Berita Terkait
PT Timah Tbk Berikan BPJS Ketenagakerjaan untuk 77 Nelayan dan Petani di Kepulauan Meranti
Kamis, 16 Januari 2025
Disnakertrans Sulsel Dorong Edukasi K3 dan Kepatuhan Perusahaan Cover BPJS-TK untuk Pekerja
Kamis, 16 Januari 2025
Sulteng Raih Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan Terbaik Tingkat Nasional
Kamis, 16 Januari 2025
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Hadiri Peringatan Hari Desa
Kamis, 16 Januari 2025
Layanan Chat TanyaBPJAMSOSTEK